Peringati HBP, Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian WBP

0
110

 

Balinetizen.co, Jembrana

Satu persatu kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Bali digeledah petugas gabungan, Senin (6/4/2026). Penggeledahan di blok hunian WBP melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana.

Pemeriksaan secara teliti juga dilakukan terhadap barang-barang milik warga binaan serta area sekitar blok untuk memastikan kawasan tersebut terbebas dari barang-barang terlarang. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Rutan Negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan sekaligus sebagai upaya nyata dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam Rutan.

Selain itu, mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pihak Rutan Kelas IIB Negara juga menggelar tes urin. Pelaksanaan tes urine sebagai
langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. Tes urin tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, tetapi juga kepada pegawai Rutan Negara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan Rutan yang bersih dari narkoba serta menjaga integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut, kata dia juga merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta sebagai langkah nyata mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 62.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa lingkungan
Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun oleh petugas,” ungkap Mahendra, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Aktris senior Farida Pasha pemeran "Mak Lampir" meninggal dunia

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya seperti barang pecah belah, sendok dan paku. Juga ditemukan kartu remi. Barang-barang tersebut selanjutnya dimusnahkan. “Kepada warga
binaan yang terlibat pada kepemilikan barang tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai
dengan SOP yang berlaku,” sebutnya

Masih kata Mahendra, kegiatan tersebut urine diikuti oleh 35
orang pegawai dan 56 orang warga binaan. Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan pengawasan langsung dari tim BNN Kabupaten Buleleng guna memastikan proses
berjalan secara transparan dan akuntabel. “Dari sampel tes urine pegawai dan warga binaan,
seluruhnya dinyatakan negatif,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait serta meningkatkan pengawasan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. “Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here