Sekda Suyasa Pimpin Rapat Internal Eksekutif Bahas Perda 2026 Dan 2027

0
60

Balinetizen.com, Buleleng –

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa memimpin Rapat internal eksekutif sebagai tindaklanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Rabu, (15/4/2026)

Rapat ini dihadiri seluruh jajaran Asisten Setda Buleleng, Staf Ahli Bupati, dan jajaran perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putu Ariadi Pribadi saat membuka rapat mengatakan terdapat 16 Ranperda yang dibahas. Bidangnya beragam mulai dari ekonomi pembangunan dan pemerintahan.

“Progress dari belasan item ini beragam, ada yang sudah diajukan ke DPRD, ada yang masih dalam tahap pengkajian internal Bagian Hukum,” terang Ariadi.

Memulai pembahasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, sejumlah ranperda berkaitan dengan pembangunan ekonomi di Kabupaten Buleleng, di antaranya Retribusi Daerah; Penataan, Pembinaan, dan Perlindungan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Buleleng; serta Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro serta Pelindungan Produk Lokal.

“Ranperda ini ada hubungannya juga dengan PAD kita, semakin cepat jadi akan semakin baik,” tegasnya.

Kepada jajarannya yang hadir dalam rapat, Suyasa meminta agar penyusunan Ranperda dilakukan dengan baik melalui koordinasi dengan legsilatif.

“Saya minta untuk lihat satu persatu apa yang sudah disampaikan dan apa yang akan disampaikan” tandas Suyasa. GS

Baca Juga :  Penjabat Bupati Buleleng Ajak Masyarakat Jadikan Nyepi Sebagai Momentum Refleksi Diri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here