Sarang Narkoba Indra Pura Dierebek Kanit Reskrim Polsek Air Putih IPDA Evan Hutabarat, 1 Orang Tersangka Diamankan

0
62

Balinetizen.com, Batu Bara –

 

Polsek Air Putih menggerebek sarang narkoba di Gang Krakatau, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu (26/4/2026) malam. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria terduga pengguna sabu.

Saat digeledah, polisi temukan 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,54 gram, 1 timbangan elektrik, pipet, alat hisap, sejumlah mancis dan 5 unit motor.

Petugas yang melakukan penggerebekan mengalami kesulitan saat menjalankan tugasnya karena terhalang pintu besi yang di pasang bandar sebagai perlindungan.

‎Setelah didobrak, pintu besi berhasil dibuka, namun terduga bandar dan sejumlah pengguna yang mengetahui pendobrakan pintu besi langsung kabur lewat atap seng yang dijebol.

Petugas hanya dapat mengamankan seorang pengguna inisial MI, 23 tahun, warga setempat yang terlambat melarikan diri.

Kapolsek Air Putih, AKP Rahmad R Hutagaol, mengatakan melalui Kanit Reskrim Polsek air putih Ipda Evan Hutabarat mengaku penggerebekan berawal dari informasi masyarakat dan pengurus gereja yang melaporkan aktivitas narkoba di lokasi. Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Pelaku sudah di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengungkap jaringan narkoba lainnya,” kata Hutagaol.

Penggerebekan di Gang Krakatau ini viral di media sosial setelah diposting akun Facebook @Jungkes dan @Bambang Irawan

(Herman Manurung)

Baca Juga :  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 41 Orang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here