Warga Jember Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dan Tantangan TKW

0
28

 

Balinetizen.com, Jember

 

Dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan mencuat di Kabupaten Jember. Seorang warga bernama Mat Tinggal melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember setelah mendapati tanda tangannya diduga dicatut tanpa izin dalam dokumen resmi terkait pemberangkatan istrinya sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat tertanggal 28 April 2026, pelapor yang merupakan warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, mengaku tidak pernah menandatangani surat keterangan yang mencantumkan persetujuan dirinya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar Februari 2026. Dalam laporannya, Mat Tinggal menyebut adanya surat keterangan dari Kepala Desa Mulyorejo dengan nomor 474.4/117/Pem/VI/2026 tertanggal 15 Februari 2026. Dalam dokumen itu tercantum tanda tangan atas nama dirinya sebagai pihak yang memberikan izin, padahal ia menegaskan tidak pernah merasa menandatangani dokumen tersebut.

“Pelapor kaget karena ada tanda tangan atas namanya yang digunakan sebagai syarat administrasi pemberangkatan istrinya ke luar negeri,” demikian isi laporan singkat dalam dokumen kepolisian.

Lebih lanjut, setelah dikonfirmasi kepada istrinya yang saat ini bekerja di Arab Saudi, diketahui bahwa dokumen tersebut diduga telah diperoleh sebelum keberangkatan oleh pihak tertentu. Saat ini, kondisi sang istri dilaporkan sedang sakit dan berkeinginan untuk pulang ke Indonesia, namun terkendala persoalan administrasi dari perusahaan penyalur tenaga kerja.

Akibat kejadian ini, pelapor mengaku mengalami kerugian secara immateriil, termasuk tekanan psikologis serta kesulitan dalam mengurus kepulangan istrinya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Jember. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan dokumen.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Badung Pantau PTM di SDN 1 Lukluk dan Green School Sibangkaja

Peristiwa ini menambah sorotan terhadap lemahnya pengawasan administrasi dalam proses pemberangkatan pekerja migran, khususnya terkait keabsahan dokumen dan perlindungan hak keluarga yang ditinggalkan.

( Bam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here