Politik Pencitraan May Day di Monas VS Keseriusan dalam Politik Ketenaga-kerjaan

0
58

 

Balinetizen.com, Jakarta

Politik Pencitraan dari Presiden Prabowo di hadapan massa buruh di Monas, gema lagu heriok tentang perjuangan kaum buruh, pidato berapi-api Presiden Prabowo yang berjanji membela kaum buruh dan menurut berita media sosial, diakhiri dengan pembagian sembako dengan logo Istana Presiden. Publik menilai, kampanye pendahuluan Pilpres 2029 telah dimulai.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Sabtu 2 Mei 2026.

Menurut Jro Gde Sudibya, tantangan Indonesia di depan mata, 3,5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo, merumuskan Politik Ketenaga-kerjaan yang lebih memihak para tenaga kerja, yang menurut data 60 persen angkatan kerja adalah pekerja informal yang bercirikan: produktivitasnya rendah, penghasilan kecil, tidak pasti, tanpa jaminan kesejahteraan sosial.

Dikatakan, politik Ketenaga-kerjaan yang komprehensif, bagian dari strategi pembangunan yang holistik dengan kepemimpinan yang fokus.

Menurutnya, dalam Politik Ketenaga-kerjaan, guyuran dana kredit bagi puluhan juta pelaku UMKM yang sekarang ada sekadar hidup, bak kata pepatah “hidup segan mati tak mau”. Dalam sistem perbankan paling tidak tersedia dana Rp.1,500 T untuk “mengguyur” puluhan juta pelaku UMKM.

” Sudah tentu pemberian dana tidak cuma-cuma, bukan ugal-ugalan, bukan proyek karitas sosial. Pemberian kredit untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan kesempatan kerja yang didukung oleh ekosistem sosial ekonomi yang tepat,” katanya.

Dikatakan, penyediaan pupuk dengan harga lebih murah bagi puluhan juta petani, pada “timing” yang tepat. Penyaluran dana kredit ini dilakukan melalui LPD, Bumdes, Koperasi yang telah mapan dan juga BPR yang telah terbukti sebagai sokong guru ekonomi kerakyatan terlebih-lebih di perdesaan.

Menurut Jro Gde Sudibya, iklim investasi terus diperbaiki, pelayanan birokrasinya efisien dengan prilaku korupsi yang minimal. Kondisi ini akan segera mendorong investasi,memberikan dampak kesempatan kerja yang tinggi.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Apresiasi Pengalokasian Anggaran yang Memadai untuk Program Strategis

Dikatakan, UU Cipta Kerja tahun 2022 telah gagal menciptakan kesempatan kerja dan memperbaiki iklim investasi yang fair dan berkeadilan.

“Presiden mesti segera menerbitkan PERPU untuk merevisi UU dalam rangka memberikan “karpet merah” bagi investor lokal yang bertangung-jawab jawab, bagi puluhan juta pelaku UMKM,” katanya.

Menurutnya, kebijakan perdagangan dan kebea-cukaian mesti dikaji ulang, membatasi impor produk yang mematikan industri dalam negeri yang kemudian membuat PHK “meledak” dan pengangguran naik tinggi.

“Pasca Presiden Prabowo buka baju di hadapan para buruh, Tugu Monas yang bersejarah telah menjadi saksinya, paket kebijakan publik yang pro rakyat: UMKM, pekerja informal dan komunitas buruh ditunggu publik,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here