Bappeda Sambut Positif Program Employee of the Month Pemprov Bali

0
40

Ilustrasi

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Bappeda Provinsi Bali menyambut positif program Employee of The Month (EOTM) yang diluncurkan dan diberlakukan Pemerintah Provinsi Bali pada pertengahan tahun 2026 ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap program baru yang diluncurkan melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali tersebut, Sekretaris Bappeda Provinsi Bali, Dewa Gede Dharma Putra, langsung mengadakan rapat koordinasi internal melibatkan Kasubag Umum dan Kepegawiaan Gusti Ngurah Nyoman Oka Pranawa, Pranata Humas Ahli Madya I Dewa Putu Gandita Rai Anom dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda Yan Arie Pratama untuk menyiapkan pelaksanannya.

“Sepengetahuan tiyang ini adalah untuk pertama kalinya terdapat ketentuan tertulis yang detail mengenai persyaratan penilaian dan bentuk penghargaan bagi ASN berprestasi pasca diluncurkannya core values budaya kerja ASN “BerAKHLAK” pada 2021. Oleh karena itu, kami langsung menindaklanjuti dengan rapat ini untuk membentuk tim penilainya,” kata Dewa Dharma Putra usai memimpin rapat koordinasi itu di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Senin, 11 Mei 2026.

Penghargaan EOTM merupakan program baru Pemerintah Provinsi Bali yang dirancang sebagai mekanisme penghargaan yang bersifat objektif, transparan, dan terukur. Pedoman Penilaian bagi program ini diatur dalam Keputusan Kepala BKPSDM Provinsi Bali Nomor B.30.800/35161/PK/BKPSDM tertanggal 29 April 2026. Tujuan dari program ini adalah mendorong peningkatan motivasi kerja, disiplin, produktivitas, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional, kompetitif, dan kolaboratif di kalangan ASN Pemerintah Provinsi Bali.

Dewa Dharma Putra mengatakan, program ini terbuka untuk empat kategori jabatan, yaitu Jabatan Administrator dan/atau Fungsional Penyetaraan, Jabatan Pengawas dan/atau Fungsional Penyetaraan, Jabatan Fungsional, serta Jabatan Pelaksana. “Jabatan Fungsional Guru dikecualikan dari program ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasca Bom Makassar, Polda Metro tingkatkan pengamanan tempat ibadah

Mekanisme penilaian program EOTM dilakukan dengan cara terlebih dahulu BKPSDM memberikan daftar ASN pada masing-masing Perangkat Daerah yang memiliki predikat kinerja sangat baik. Daftar ASN itu didasarkan pada data SIKEPO per triwulan. Data BKPSDM ini direkap pada tanggal 30 April dan 30 September pada setiap tahunnya. Setelah itu, Tim Penilai EOTM pada tingkat Perangkat Daerah melakukan dua tahap seleksi.

Seleksi Tahap I, Tim Penilai Tingkat OPD melakukan rekapitulasi sesuai data predikat kinerja sangat baik yang diberikan BKPSDM dan rekapitulasi absensi dengan tingkat kehadiran 100% pada aplikasi Hadir masing-masing periode penilaian. Hasil kerja tim ini berupa daftar nama ASN yang minimal memenuhi indikator penilaian pada salah satu dari 2 (dua) periode penilaian ( April dan September) terakhir sebelum periode pelaksanaan. ASN yang lolos kemudian mengikuti Seleksi Tahap II. Penilaian pada tahap II ini meliputi penilaian kualitatif mencakup 6 (enam) komponen yaitu, kehandalan, inovasi, produktivitas, pengetahuan tugas pokok dan fungsi, kondite, dan inisiatif kerja.

Pada seleksi tahap II ini, kata Dewa Dharma Putra, BKPSDM Provinsi Bali menetapkan 2 (dua) dua indikator penilaian utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta yakni predikat kinerja “Sangat Baik” berdasarkan data pada aplikasi SIKEPO dan rekapitulasi kehadiran absensi deteksi wajah sebesar 100% dalam satu periode penilaian. Selain itu, calon peserta juga harus memenuhi criteria tidak pernah mendapat hukuman disiplin maupun pidana dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan wajib telah menduduki jabatan pada unit kerjanya minimal enam bulan.

Pada penilaian kualitatif skor penilaian adalah dari 60–100 dimana bobot pada masing-masing komponen ditentukan sebagai berikut: (1) Komponen kehandalan mendapat bobot tertinggi sebesar 20%. Komponen ini menilai sejauh mana seorang pegawai dapat diandalkan dalam penyelesaian tugas. (2) Komponen inovasi dan produktivitas masing-masing diberi bobot 17,5%, komponen pengetahuan Tupoksi, kondite, dan inisiatif kerja masing-masing diberi 15%. Dengan demikian jumlah seluruh bobot menjadi 100%. Penilaian pada seleksi tahap II ini dilakukan secara manual. Nilai akhir adalah skor dikalikan dengan bobot.

Baca Juga :  Polri benarkan Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri

Hasil akhir dari penilaian ini adalah setiap OPD menetapkan empat orang pemenang terdiri dari satu pemenang pada masing-masing kategori jabatan (administrator, pengawas, jabatan fungsional dan pelaksana). Yang dinyatakan sebagai pemenang adalah ASN yang memperoleh nilai tertinggi. Pemprov Bali menyediakan sejumlah penghargaan untuk setiap pemenang, antara lain piagam penghargaan elektronik, prioritas dalam pengembangan karier dan kompetensi, diusulkan dalam ajang ASN Berprestasi (khusus untuk kategori Pelaksana dan JF Ahli Pertama),  serta Work From Anywhere (WFA) sebanyak satu hari per bulan selama tiga bulan sejak ditetapkan sebagai pemenang.

Dewa Dharma Putra menjelaskan, penilaian dan pemberian penghargaan EOTM dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yaitu pada Bulan Mei dan Bulan Oktober. Pelaksanaan bulan Mei menggunakan data Triwulan IV tahun sebelumnya dan Triwulan I tahun berjalan. Pelaksanaan Bulan Oktober menggunakan data Triwulan II dan Triwulan III tahun berjalan. Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap, dapat membangun budaya kerja yang lebih kompetitif dan kolaboratif, sekaligus meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap keberadaan ASN sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik. (rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here