
Balinetizen.com, Denpasar –
Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 terkait pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pelabuhan Benoa untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu (10/6) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gerakan Bali Bersih Sampah menuju Bali 100 Persen Memilah Sampah bertempat di Gedung Kertha Sabha Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mewakili Pemerintah Kota Denpasar bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Daru Wicaksono Julianto. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Pelindo Regional 3 memberikan pemanfaatan sebagian lahan HPL seluas kurang lebih 60.502 meter persegi di kawasan Pelabuhan Benoa. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL beserta sarana pendukung lainnya guna mendukung sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kota Denpasar. Menurut Jaya Negara, langkah tersebut merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi. Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat.
Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan, mendukung ketahanan energi, serta mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan. “Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengapresiasi komitmen kuat pemerintah daerah di Bali dalam penanganan sampah dan pelestarian lingkungan. “Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat,” ujar Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat koordinasi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah sebagai langkah nyata menuju Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari. (Pur/humasdps)
