Balinetizen.com, Denpasar
Pimpinan DPRD Bali Semestinya Segera Melakukan Sidang terhadap Hasil Kerja Pansus TRAP DPRD Bali, untuk Menghilangkan Citra DPRD Bali “Gabeng”, dan Dugaan Ada Pihak yang “Menggunting dalam Lipatan”.
Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, penasehat Forum Pemerhati Pembangunan Bali, For HATI Bali, Jumat 19 Juni 2026.
Dikatakan, Tarik menarik kepentingan pasti luar biasa terjadi, tetapi Pansus telah mengambil langkah berani dengan hasil temuannya, menjadi rekomendasi ke DPRD Bali, dan mengundang For HATI Bali, dengan banyak kesamaan pendapat.
Perlu diberikan catatan, pada saat pakulun Ida Bhatara Giri Toh Langkir mecihna sakeng Pucak Mundi, “nepak” Alya Fina, salah seorang peserta diskusi, Ketua Pansus TRAP Made Supartha SH, mesatya, bersumpah setia untuk mengawal hasil Pansus untuk menjaga kesucian Bali, baru Ida Bhatara “ngeluur”. Momen ini disaksikan banyak orang termasuk anggota Pansus Dewa Gede Rai dan Oka Antara.
Menurut Jro Gde Sudibya, For HATI Bali perlu mengawal proses ini, bisa hadir dalam Sidang DPRD dalam penyerahan hasil Pansus, berupaya untuk bisa berpendapat dalam Sidang DPRD yang dihadiri Gubernur Bali.
Menurutnya, sesuai kesepakatan For HATI Bali, berdasarkan hasil sidang DPRD Bali, Forum mendatangi Gubernur Bali melakukan dialog terhadap tindak lanjut temuan Pansus TRAP dan pokok-pokok pikiran yang disampaikan Forum di hadapan Pansus.
Menurut Jro Gde Sudibya, Hasil kerja Pansus telah diketahui secara luas oleh publik, memenuhi harapan akan kepentingan publik yang selama ini terabaikan, sehingga sudah semestinya Pimpinan DPRD Bali tidak “gabeng” untuk segera melakukan Sidang Paripurna.
“Dan kemudian memutuskan rekomendasi Pansus sebagai keputusan DPRD Bali dalam bentuk rekomendasi ke Gubernur sebagai tindak lanjut kebijakan. Mekanisme konstitusional yang harus diikuti oleh Pimpinan DPRD Bali,” katanya.
Menurut Jro Gde Sudibya, Sidang DPRD Bali dalam membahas hasil kerja Pansus harus dilakukan secara terbuka, untuk tujuan transparansi dan akuntabilitas, sebagai persyaratan penting bagi proses demokrasi yang sehat dan untuk melindungi kepentingan publik, sehingga tamsilnya “tidak ada dusta di antara Kita”.
Menurutnya, Pasca Banjir Bandang 10 September 2025 yang menerjang Denpasar, Badung, Gianyar telah membuka kotak pandora, Bali “Benyah latig” dari sisi lingkungan, kerusakan lingkungan yang nyaris tak terpulihkan. Hasil kerja Pansus, berbasis fakta di lapangan telah menemukan bagaimana Alam Bali mesti diselamatkan secara benar dan bertanggung-jawab, dari sisi kearifan lokal Bali dan aturan hukum yang berlaku.
“Sudah semestinya Pimpinan DPRD Bali memberikan prioritas tinggi terhadap isu yang telah ditemukan oleh Pansus, lembaga bentukan DPRD Balj. Ambang batas kesabaran sosial masyarakat Bali telah terlewati akibat kerusakan lingkungan dan ternodainya kesucian Alam Bali, sudah semestinya tidak ada lagi pihak yang berupaya bermain “opera sabun” untuk isu sepenting dan segenting penyelamatan Alam Bali,” kata Jro Gde Sudibya.
Merujuk Geguritan Sucita-Subudi, karya Geguritan yang sangat populer di Bali, tertuang: “Sekala lan Niskala atepang mangden mamesik, Reh Jati palingan Tunggal, Hyang Wisesa ngeraganin”, dan seterusnya, terjemahan bebasnya, apa yang tampak dan tidak tampak, digabungkan menjadi satu, di situlah realitas Tuhan menjadi nyata sebagai saksi kehidupan.
Menurut Jro Gde Sudibya, yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali serta dukungan dari For HATI Bali, gabungan komponen masyarakat: mahasiswa, pemuda, petani, agamawan, intelektual, budayawan, gerakan masyarakat sipil, gambaran dari keimanan/Sraddha yang menjadi tindakan,yang diekspresikan dalam karya kidung di atas. Gerakan kebudayaan berbasis spiritualitas, pantas untuk didengar oleh tuan-puan penguasa Bali.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

