Investasi Asing di Bali Harus Diawasi Ketat, Parta: Jangan Jadi Centeng Nominee

0
32

 

Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta

 

Balinetizen.com, Gianyar 

Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menegaskan bahwa Bali tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah lain dalam kebijakan investasi.

Menurutnya, karakter Bali sebagai destinasi pariwisata dunia menuntut regulasi yang lebih ketat terhadap masuknya investasi asing, termasuk pengawasan terhadap praktik nominee yang masih marak terjadi.

Parta menilai posisi Bali memiliki kekhususan tersendiri meskipun hingga saat ini belum berstatus daerah otonomi khusus. Tingginya minat investor untuk menanamkan modal di Pulau Dewata membuat pemerintah pusat perlu menerapkan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia.

“Bali ini pulau khusus, walaupun belum otonomi khusus. Orang berebut berinvestasi ke Bali, karena itu pemerintah pusat tidak boleh memperlakukan Bali sama dengan pulau lain dalam konteks investasi,” kata Parta, ditemui belum lama ini.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pola investasi di Bali memiliki karakter berbeda dengan daerah yang bertumpu pada sektor industri ekstraktif seperti pertambangan. Investasi di Bali berkaitan langsung dengan sektor pariwisata yang menyentuh kehidupan masyarakat, lingkungan, budaya, hingga citra daerah di tingkat internasional.

Karena itu, Parta menegaskan setiap investor asing yang ingin berusaha di Bali harus melalui mekanisme yang sah dan sesuai aturan.

“Kalau di Bali ini orang berkunjung karena pariwisata. Maka ketika ada orang asing ingin berinvestasi di Bali, izin investasinya harus ketat,” ujarnya.

Parta secara tegas menolak praktik nominee, yakni penggunaan nama warga negara Indonesia sebagai kedok untuk menyamarkan kepemilikan atau penguasaan usaha oleh pihak asing.

Menurutnya, seluruh investasi asing di Bali wajib menggunakan skema Penanaman Modal Asing (PMA) agar pengawasan pemerintah terhadap kepemilikan usaha, aset, dan kewajiban perpajakan dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Meriahkan Rangkaian Peringatan HKG PKK ke-53, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Buka Lomba Karaoke TP PKK  Kabupaten Tabanan

Ia juga mengimbau masyarakat Bali agar tidak lagi bersedia menjadi nominee demi menjaga tata kelola pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

“Saya mohon orang Indonesia, khususnya orang Bali, jangan lagi mau jadi nominee kalau kita ingin pariwisata Bali ini tertib. Jangan lagi jadi centeng kalau kita ingin pariwisata Bali ini tertib,” tegasnya.

Parta menilai penggunaan skema PMA akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas kewajiban pajak yang harus dipenuhi investor asing.

“Kalau masuk lewat mekanisme yang benar, lewat PMA, maka pembayaran pajaknya jelas. Tata kelolanya juga jelas,” katanya.

Selain menyoroti praktik nominee, Parta juga mengkritisi ketentuan batas minimal investasi sebesar Rp10 miliar bagi investor asing.

Menurutnya, angka tersebut masih terlalu kecil jika diterapkan di Bali.

Ia menilai syarat investasi yang relatif rendah membuat investor asing lebih mudah masuk ke Bali, sementara pelaku usaha lokal sering kali harus mengumpulkan modal secara gotong royong dalam jumlah besar untuk dapat bersaing.

“Sepuluh miliar itu terlalu kecil. Mereka bisa berkumpul dua atau tiga orang sudah cukup. Sementara orang lokal bisa puluhan bahkan ratusan orang baru bisa mencapai angka itu,” ujarnya.

Parta menegaskan kebijakan investasi di Bali harus dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal, keberlanjutan sektor pariwisata, perlindungan ruang hidup, serta pemerataan ekonomi bagi warga.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan yang lemah dapat membuka peluang terjadinya praktik usaha terselubung, penguasaan aset oleh pihak asing secara tidak langsung, hingga meningkatnya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.

Karena itu, Parta meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperketat regulasi, pengawasan, serta verifikasi terhadap setiap investasi asing yang masuk ke Bali.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan investasi yang masuk benar-benar mendukung pariwisata berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, serta menjaga keberlanjutan Bali sebagai destinasi wisata dunia. (Rvn)

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan, RSUD Klungkung Tambah Ruang HD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here