SMPN 3 Jember Tegaskan SPMB Bersih dan Transparan di Tengah Tingginya Peminat

0
34

 

Balinetizen.com, Jember 

 

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang I di SMP Negeri 3 Jember resmi berakhir dengan tingginya antusiasme masyarakat. Dari 343 calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi, sebanyak 162 siswa dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti proses daftar ulang untuk tahun ajaran 2026/2027.

Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap SMPN 3 Jember sebagai salah satu sekolah tujuan di Kabupaten Jember.

Humas SMPN 3 Jember, Riril Ariani, mengatakan bahwa proses seleksi pada gelombang pertama dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Seluruh proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan melalui tahapan verifikasi yang cermat. Kami memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur pendaftaran masing-masing,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (22/6/2026).

Menurut Riril, jalur prestasi menjadi salah satu tahapan yang memerlukan perhatian khusus karena banyaknya calon peserta didik dengan capaian akademik maupun nonakademik yang sangat baik.

Untuk menjaga objektivitas, sekolah membentuk tim verifikasi yang bertugas memeriksa seluruh dokumen pendaftaran secara menyeluruh.

Penilaian jalur prestasi dibagi menjadi tiga kategori, yakni prestasi tahfiz, prestasi akademik yang meliputi peringkat dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta prestasi lomba nonakademik.

“Pemisahan kategori dilakukan agar pembagian kuota lebih proporsional dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta sesuai bidang prestasinya,” jelasnya.

Sementara itu, pada jalur afirmasi, proses seleksi mengacu pada data desil dengan prioritas bagi calon peserta didik dari kelompok desil 1 hingga 4. Adapun jalur mutasi mempertimbangkan kelengkapan administrasi dan kesesuaian domisili.

Riril menegaskan bahwa seluruh hasil seleksi telah melalui proses verifikasi berlapis sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pencerahan Dokter Putra Sedana Caput, Maknai Prokes Secara Non Medis Yang Semestinya Diikuti

Memasuki SPMB Gelombang II, SMPN 3 Jember membuka jalur domisili dengan kuota sebesar 50 persen. Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah.

“Mekanisme jalur domisili sepenuhnya menggunakan sistem pengukuran jarak sesuai regulasi pemerintah, sehingga prosesnya transparan dan objektif,” katanya.

Antusiasme masyarakat pada tahap kedua juga terpantau tinggi. Hingga hari pertama pendaftaran, tercatat sebanyak 171 calon peserta didik telah mendaftarkan diri melalui sistem.

Pihak sekolah berharap seluruh rangkaian SPMB dapat berlangsung lancar hingga tahap akhir. Selain itu, komitmen untuk menjaga integritas proses seleksi terus diperkuat guna memastikan tidak ada praktik yang menyimpang.

“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi agar hasil yang diperoleh benar-benar sesuai aturan dan dapat diterima oleh semua pihak,” pungkas Riril.

( erman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here