Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung Lanjutkan Pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah

0
42

 

Balinetizen.com, Badung

 

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar rapat lanjutan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah, bertempat di Ruang Rapat III DPRD Kabupaten Badung, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Made Sada dan dihadiri oleh anggota Pansus, yakni I Made Sudira, I Gusti Ngurah Shaskara, I Made Suparta, dan I Nyoman Artawa. Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung.

Rapat difokuskan pada pembahasan materi Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat pemberdayaan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Badung.

Melalui rapat lanjutan ini, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen menyempurnakan substansi Raperda sehingga nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi, mengembangkan, dan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian lokal yang berkelanjutan. (RED-BN)

Baca Juga :  Tiga Pengguna Narkoba Diamankan di Polres Jembrana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here