Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung Lanjutkan Pembahasan Raperda Pelestarian Seni dan Budaya

0
34

Balinetizen.com, Badung

 

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, bertempat di Ruang Rapat Gosana II DPRD Kabupaten Badung, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Khusus, I Wayan Joni Pargawa, didampingi anggota Panitia Khusus I Nyoman Satria dan I Made Retha. Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung.

Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Pelestarian Seni dan Budaya. Dalam forum tersebut, Pansus bersama OPD membahas berbagai substansi materi guna menyempurnakan rancangan peraturan agar selaras dengan kebutuhan daerah, memberikan kepastian hukum dalam upaya pelestarian seni dan budaya, serta mendukung pengembangan kebudayaan lokal sebagai identitas dan kekayaan Kabupaten Badung.

Melalui pembahasan yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, diharapkan Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya dapat disusun secara komprehensif, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memajukan seni serta budaya Bali, khususnya di Kabupaten Badung, sebagai warisan yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. (RED-BN)

Baca Juga :  BMPS Apresiasi Opini Dewan yang Soroti Keberpihakan Pemerintah Terhadap Sekolah Swasta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here