Balinetizen.com, Jembrana
Upaya Trek-Trekan atau balapan liar anak-anak remaja di wilayah jalan Siacorm, Kecamatan Jembrana berhasil digagalkan Satlantas Polres Jembrana. Belasan unit sepeda motor dari berbagai merk berhasil diamankan.
“Kita tindak berupa penilangan manual. Total ada 16 Sepeda motor yang kita amankan,” ujar Kasat Lantas Polresta Jembrana AKP Wayan Sugianta didampingi Kasi Humas Polres Jembrana Ipda Putu Budi Arnaya saat ekspos kasus, Rabu (8/7/2026).
Tindakan tersebut karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya pengendara tidak
menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) yang dipersyaratkan.
“Seluruh kendaraan diamankan di Kantor Sat Lantas sebagai barang bukti guna diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Pihaknya juga akan mengundang orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat kegiatan trek-trekan untuk dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan terkait dengan penindakan pelanggaran
lalu lintas pada Kamis (9/7/2026).
“Sebagai efek jera kita amankan selama 1 bulan. Kalau pun diambil harus menunjukan STNK dan mengembalikan kondisi sepeda seperti semula,” sebutnya.
Upaya trek-trekan disebutnya dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 01.20 WITA di jalan Seacorm wilayah Kecamatan Jembrana. Aktivitas tersebut dilaporkan warga melalui layanan call center Polri 110 sehingga dilakukan pengecekan dan penindakan ke lokasi dengan melibatkan petugas dari Polsek Kota Jembrana, Satuan Samapta, dan Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana.
Sebelumnya, saya kegiatan patroli pihaknya juga telah mengamankan 10 unit sepeda motor yang melakukan aktivitas trek-trekan di jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk di wilayah Rambutsiwi, Kecamatan Mendoyo.
Polres Jembrana mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar atau trek-trekan di jalan umum karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Para orang tua diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak terutama
pada malam hingga dini hari serta memastikan mereka tidak menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan
segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar melalui layanan Kepolisian 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. (Komang Tole)

