Master Plan IAD Jember 2026–2030 Resmi Diluncurkan, Gus Fawait Perkuat Perhutanan Sosial untuk Tekan Kemiskinan

0
44

 

Balinetizen.com, Jember

Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kementerian Kehutanan resmi menandatangani Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (9/7/2026). Dokumen strategis tersebut menjadi pijakan dalam memperkuat kolaborasi pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial yang berkelanjutan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, mengatakan Master Plan IAD disusun sebagai langkah nyata menjawab persoalan kemiskinan yang masih banyak ditemui di kawasan pinggir hutan, perkebunan, pedesaan hingga wilayah pesisir.

“IAD hadir dengan semangat menjaga kelestarian hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Kami akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur agar program perhutanan sosial benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, pemerintah daerah akan memprioritaskan masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, terutama buruh tani dan warga di sekitar kawasan hutan. Melalui program perhutanan sosial, mereka diharapkan memperoleh hak kelola kawasan hutan secara legal sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemkab Jember akan melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat bersama Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menjelaskan bahwa Integrated Area Development merupakan strategi pembangunan kawasan yang mengintegrasikan berbagai sektor melalui kolaborasi lintas pihak. Selain menjaga kelestarian hutan, program ini juga membangun klaster komoditas unggulan agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kehutanan juga meluncurkan Kick Off Blended Finance Model (BFM) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial. Kabupaten Jember ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi program tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Jembrana Terima Hibah Tanah 2,5 Hektar dari KKP

Melalui Master Plan IAD 2026–2030, pengembangan komoditas unggulan seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dilakukan secara terintegrasi dengan pendekatan hilirisasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian kawasan hutan.

Dengan ditandatanganinya Master Plan IAD, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk menjadikan perhutanan sosial sebagai salah satu strategi utama dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Bam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here