Dua Fraksi DPRD Bali Kompak Dukung Pansus TRAP, Jadi Garda Pengawasan Tata Ruang dan Penyelamatan Lingkungan

0
67

Ket foto : ilustasi AI 2 fraksi DPRD Bali apresiasi kinerja Pansus TRAP

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerindra-PSI dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

Dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, kedua fraksi menilai keberadaan Pansus TRAP memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap tata ruang, aset daerah, perizinan, serta perlindungan lingkungan hidup di Pulau Dewata.

Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa berbagai langkah yang dilakukan Pansus TRAP, mulai dari inspeksi mendadak (sidak), rapat dengar pendapat, hingga penelusuran dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan, mendapat dukungan lintas fraksi di DPRD Bali.
Melalui juru bicaranya, Drs. I Wayan Gunawan, M.AP., Ketua Fraksi Partai Golkar Agung Bagus Tri Candra Arka menyampaikan penghargaan atas kerja Pansus TRAP yang dinilai aktif mengawal berbagai persoalan tata ruang dan perizinan di Bali.

Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa rekomendasi mengenai kemungkinan pembangunan gedung hingga 45 meter di kawasan tertentu belum perlu dibahas lebih lanjut. Fraksi tersebut justru mendorong penerapan moratorium pembangunan di Bali Selatan sebagaimana arah kajian Bappenas sejak 1996, agar pembangunan lebih merata ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat.

Menurut Fraksi Golkar, hasil pengawasan Pansus TRAP seharusnya menjadi dasar memperkuat penataan ruang, bukan membuka peluang lahirnya kebijakan yang berpotensi meningkatkan beban pembangunan di kawasan Bali Selatan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa menilai keberadaan Pansus TRAP menjadi indikator bahwa fungsi pengawasan pemerintah daerah masih perlu diperkuat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali selama ini cukup produktif melahirkan berbagai regulasi. Namun implementasi, pengawasan, serta penegakan hukumnya dinilai belum berjalan optimal.

Baca Juga :  Polres Buleleng Gelar Doa Bersama dan Melakukan Penyemprotan Infektan Lingkup Polres Buleleng dan Polsek

Karena itu, DPRD melalui Pansus TRAP harus turun langsung mengawasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, kehutanan, lingkungan hidup, hingga perlindungan lahan pertanian.

Fraksi Gerindra-PSI menilai apabila pengawasan seperti yang dilakukan Pansus TRAP tidak terus diperkuat, ancaman kerusakan lingkungan, pelanggaran tata ruang, serta menurunnya daya dukung Pulau Bali akan semakin sulit dikendalikan.

Selain memberikan apresiasi terhadap Pansus TRAP, kedua fraksi juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.
Meski demikian, keberhasilan tersebut diingatkan agar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), percepatan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baik Fraksi Golkar maupun Fraksi Gerindra-PSI juga sama-sama menyoroti persoalan pengelolaan sampah, ketimpangan pembangunan antarwilayah, serta pentingnya memperkuat pengawasan terhadap aset daerah dan perizinan.

Menguatnya dukungan dari dua fraksi tersebut menegaskan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali kini dipandang bukan hanya sebagai panitia khusus yang membahas persoalan tata ruang, tetapi juga sebagai instrumen penting DPRD dalam mengawal penegakan hukum, melindungi lingkungan, menjaga aset daerah, serta memastikan pembangunan Bali berlangsung sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.(IVN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here