Balinetizen.com, Badung
Seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di toilet ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7/2026) petang.
Korban ditemukan dengan leher terlilit handuk yang terikat pada keran di bagian bawah toilet. Peristiwa tersebut kini tengah diselidiki aparat kepolisian bersama pihak Imigrasi untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban masuk ke kamar mandi sekitar pukul 16.52 Wita. Namun, sekitar pukul 17.25 Wita, petugas baru menyadari korban tidak kunjung keluar dari toilet.
Saat dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan handuk melilit lehernya. Petugas segera melepaskan ikatan, memberikan pertolongan pertama, dan menghubungi ambulans.
Tim medis tiba sekitar pukul 18.00 Wita dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bali Jimbaran karena masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Namun, sekitar pukul 18.30 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan di ruang detensi Imigrasi. Berdasarkan rekaman CCTV, terdapat jeda waktu sekitar 30 menit sejak korban masuk ke toilet hingga akhirnya ditemukan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap penghuni detensi. Korban diketahui sedang menjalani penempatan sementara sebelum proses deportasi karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.
Selain aspek pengawasan, sejumlah pihak juga menilai kondisi psikologis para deteni perlu menjadi perhatian. Lamanya proses administrasi deportasi dinilai berpotensi memengaruhi kondisi mental penghuni ruang detensi. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya unsur kekerasan maupun tekanan dari pihak tertentu.
Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
“Saat ini dilakukan proses visum dan akan kami rilis secara resmi,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (10/7).
Dari hasil pemeriksaan medis awal, dokter menemukan bekas jeratan pada leher korban. Selain itu, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung serta penyakit kulit pada kedua kakinya.
Petugas medis juga menemukan luka lecet pada tangan kiri korban, namun luka tersebut dinyatakan bukan penyebab kematian. Korban sempat menjalani pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), dengan diagnosis awal mengarah pada dugaan serangan jantung.
Saat ini kepolisian bersama pihak Imigrasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Jenazah korban kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Universitas Udayana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti kematian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Informasi Keimigrasian sekaligus Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Putu Astina Purwanti, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait meninggalnya warga negara Australia tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengawasan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

