Balinetizen.com, Badung
UPTD Puskesmas Kuta II, Kabupaten Badung, terus memperkuat pelayanan kesehatan HIV sebagai bagian dari komitmen mendukung pencapaian target Zero HIV/AIDS Tahun 2030. Komitmen tersebut mendapat apresiasi setelah Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi layanan HIV di fasilitas kesehatan tersebut.
Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, AAN Patria Nugraha, mengatakan kegiatan monitoring dilakukan untuk mendukung pencapaian target global 95-95-95, yakni 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV, 95 persen ODHIV yang mengetahui statusnya mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), serta 95 persen ODHIV yang menjalani pengobatan memiliki viral load tersupresi.
“KPA Provinsi Bali terus berupaya mendukung peningkatan pelayanan kesehatan HIV melalui koordinasi lintas sektor, termasuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap skrining HIV dan pengobatan,” ujarnya
Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah terus memperkuat strategi penanggulangan HIV melalui pendekatan Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan (S-T-O-P). Strategi tersebut diperkuat dengan penambahan layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) serta layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) HIV di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit pemerintah maupun swasta di seluruh Bali.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan WHO mengenai Test and Treat, yakni setiap individu yang terdiagnosis HIV dapat segera memperoleh pengobatan. Selain itu, konseling dan tes HIV secara sukarela menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, edukasi, dukungan psikososial, hingga akses pengobatan.
Dalam menjaga mutu layanan, KPA Provinsi Bali bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan berbagai pemangku kepentingan secara berkala melakukan monitoring terhadap tata kelola pelayanan HIV agar berjalan aman, sistematis, dan akuntabel.
Hingga Juni 2026, capaian layanan HIV di UPTD Puskesmas Kuta II menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 78 persen ODHIV yang mengetahui statusnya telah menjalani pengobatan ARV, sedangkan 66 persen ODHIV yang menjalani terapi ARV telah mencapai viral load tersupresi.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, Puskesmas Kuta II juga terus melakukan pencatatan dan pelaporan kasus baru HIV melalui aplikasi pelaporan nasional.
Untuk mendukung pelayanan, Puskesmas Kuta II memiliki enam tenaga konselor, termasuk Kepala UPTD Puskesmas Kuta II. Seluruh proses konseling dan tes HIV telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan VCT dengan menerapkan prinsip informed consent, confidentiality, counseling, correct test results, serta connection to care, treatment, and prevention services.
Pelayanan VCT dijalankan dengan prinsip kerahasiaan dan kesukarelaan sehingga setiap pasien yang melakukan pemeriksaan memperoleh perlindungan atas kerahasiaan hasil tesnya.
Layanan Extra Hour Permudah Akses Tes HIV
Sebagai bentuk inovasi pelayanan, UPTD Puskesmas Kuta II menyediakan layanan extra hour untuk tes HIV yang dilaksanakan dua kali setiap bulan, yakni pada Rabu minggu pertama dan ketiga.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak dapat mengakses layanan pada jam operasional puskesmas.
Selain meningkatkan akses layanan, KPA Provinsi Bali bersama KPA Kabupaten Badung terus memperkuat koordinasi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama konselor HIV, guna memastikan kelancaran layanan tes VCT, pengobatan, hingga ketersediaan obat antiretroviral (ARV).
KPA Bali juga menilai konseling kepatuhan minum obat masih perlu terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kasus Lost to Follow Up (LFU) maupun resistensi obat.
Di Puskesmas Kuta II, penanganan kasus LFU dilakukan melalui kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas yang aktif menelusuri serta mendampingi ODHIV agar tetap patuh menjalani terapi ARV.
Kolaborasi tersebut dinilai efektif dalam menekan angka pasien yang putus pengobatan sekaligus meningkatkan keberhasilan terapi.
Pelayanan Ramah Pasien Tanpa Diskriminasi
Layanan VCT dan PDP HIV di UPTD Puskesmas Kuta II juga telah terintegrasi dengan berbagai poli, termasuk Poli Tuberkulosis (TBC), sehingga pelayanan kepada pasien berlangsung lebih komprehensif.
Puskesmas menerapkan pelayanan yang ramah pasien, ramah gender, dan tanpa diskriminasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi stigma terhadap ODHIV sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan HIV secara dini.
Melalui penguatan layanan, peningkatan kualitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor, UPTD Puskesmas Kuta II optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendukung pencapaian target 95-95-95 dan mewujudkan Zero HIV/AIDS 2030 di Bali.(RLS)

