Lakalantas, Bus Seret Motor Masuk Pekarangan Warga

0
51

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan kendaraan bus Sakhindra Tran DK 7942 GB dengan sepeda motor Honda Vario warna putih DK 2227 EK terjadi di jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk, Selasa (21/7/2026) pagi.

Peristiwa itu mengakibatkan pengendara sepeda motor DK 2227 EK Ketut Sukedana (35) asal Banjar Munduk Ranti, DesaTukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dilarikan ke RSU Negara lantaran mengalami luka berat.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Setelah insiden lakalantas dari informasi sopir dan kondektur bus tidak ada di lokasi diduga kabur melarikan diri menghindari amarah warga.

Sepeda motor sempat terseret bus beberapa meter dan masuk ke pekarangan (halaman) rumah warga. Peristiwa tersebut diduga dipicu sopir bus mengantuk.

Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026) menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 104-105 jalan utama Denpasar-Gilimanuk di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya sekitar pukul 04.30 WITA.

Berdasarkan keterangan di lapangan, bus Sakhindra Tran DK 7942 GB melaju dari arah barat menuju ke timur (arah Denpasar). Memasuki Simpang tugu Tukadaya datang sepeda motor vario yang hendak menyebrang dan langsung ditabrak.

Tidak berhenti disana, kendaraan bus sempat menyeret sepeda motor beberapa meter hingga di bahu jalan sebelah kiri dan masuk ke pekarangan rumah warga. Dari peristiwa itu sepeda motor mengalami rusak berat. Sedangkan bus rusak pada bagian bemper depan.

Dari kecelakaan itu, kata Kapolsek, pengendara sepeda motor dibawa ke RSU Negara karena mengalami luka. “Masih dilakukan pendalaman,” ujarnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Wabup Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here