Balinetizen.com, Denpasar
Menanggapi maraknya isu keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Israel yang bermukim, berinvestasi, hingga diduga memiliki KTP di Pulau Dewata, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya memberikan tanggapan resmi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa saat ini pihak Keimigrasian sedang menelusuri kebenaran kabar tersebut.
Ditemui di Rumah Jabatan Jayasaba, Denpasar, Gubernur Wayan Koster menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk melakukan koordinasi mendalam agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.
”Lagi diurusin, terutama dari Keimigrasian dan kementerian terkait. Dengan adanya isu ini, saya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mendeteksi dan mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi, khususnya agar mekanisme pembuatan KTP sesuai dengan prosedur,” ujar Koster, Jumat (14/8).
Terkait kewenangan pemeriksaan data kependudukan, Koster menjelaskan bahwa Pemprov Bali memiliki sistem pendeteksian tersendiri. Namun, kewenangan penindakan hukum dan keimigrasian berada di level pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Meskipun belum menerima laporan resmi secara tertulis, Pemprov Bali memantau ketat dinamika isu yang tengah berkembang pesat di media sosial maupun media massa tersebut.
Saat ditanya mengenai dampak isu ini terhadap iklim investasi di Bali, Koster menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin demi menjaga iklim daerah tetap kondusif.
Menurut Koster, kebijakan hubungan antarnegara merupakan wewenang penuh Pemerintah Pusat.
Pihaknya menegaskan bahwa tugasnya adalah menjaga dinamika masyarakat Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
”Antisipasinya adalah perbaikan pada sistem. Terkait masalah hubungan antarnegara, itu urusan Pemerintah Pusat. Tugas kita di daerah adalah memelihara dinamika masyarakat biar tetap kondusif,” tegasnya.
Sebelumnya, persoalan ini mendadak menjadi perhatian publik setelah beredarnya kabar viral di media sosial mengenai aktivitas sejumlah WNA Israel yang bermukim di kawasan Kerobokan, Badung, yang diduga melanggar aturan administrasi kependudukan dan keimigrasian.
Gubernur mengimbau masyarakat Bali untuk tetap tenang dan menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada pihak berwenang.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

