Bawaslu Buleleng Sebut Independensi Pengawas Pemilu Diuji Di Tengah Tarik Menarik Kepentingan

0
51

 

Balinetizen.com, Buleleng

Menjaga independensi menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas Pemilu. Berada di tengah kontestasi yang sarat kepentingan politik, pengawas dituntut tetap tegak pada aturan, tidak berpihak, dan mampu menjaga profesionalisme dalam setiap keputusan. Persoalan itu menjadi perhatian Bawaslu Buleleng melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2.

Program edukasi kepemiluan yang telah diluncurkan melalui kanal YouTube Bawaslu Buleleng pada 3 September 2026 tersebut mengangkat tema ‘Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029’, dengan topik ‘Etika Penyelenggara Pemilu : Nilai Dasar, Independensi dan Profesionalisme’.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menempatkan etika sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas pengawasan. Seorang pengawas tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus memiliki nilai dan sikap yang menjadi pedoman ketika menggunakan kewenangannya.

Etika diperlukan, agar pengawas mampu menjaga batas dalam menjalankan tugas, termasuk ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan yang muncul dalam proses Pemilu.

“Kewenangan pengawasan harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tetap berorientasi pada kepentingan demokrasi,” tandas Carna.

Putu Sugi Ardana, Anggota Bawaslu Buleleng menyoroti posisi pengawas Pemilu yang berada dalam ruang politik yang penuh kepentingan. Pengawas berada di tengah kontestasi para peserta Pemilu, sementara pada saat yang sama harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan.

Posisi tersebut menuntut pengawas untuk mampu menjaga jarak dari kepentingan politik yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas. Independensi bukan berarti berada di luar dinamika politik, melainkan kemampuan untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif ketika berada di tengah dinamika tersebut.

Gede Ganesha, Anggota Bawaslu Buleleng menekankan bahwa profesionalisme tidak hanya menyangkut kemampuan teknis dalam memahami regulasi. Profesionalisme juga tercermin dari cara pengawas bersikap, membaca persoalan, mengambil keputusan serta mempertanggung jawabkan setiap tindakan dalam pengawasan.

Baca Juga :  Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

Etika, independensi, dan profesionalisme akhirnya tidak dapat dipisahkan. Ketiganya menjadi satu kesatuan yang menentukan bagaimana seorang pengawas menjalankan mandatnya sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Pembahasan mengenai tiga nilai tersebut menjadi bagian dari Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Bawaslu Buleleng mengemasnya sebagai ruang pembelajaran yang tidak hanya ditujukan bagi jajaran pengawas, tetapi juga masyarakat yang ingin memahami lebih jauh tantangan dalam menjaga integritas Pemilu.

Tema ‘Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029’ turut memperluas perspektif bahwa pengawasan bukan semata pekerjaan lembaga penyelenggara. Masyarakat memiliki posisi penting dalam mengawal proses demokrasi, terutama dengan memahami bagaimana pengawasan dilakukan dan nilai apa yang harus dijaga oleh penyelenggaranya.

Menjelang Pemilu 2029, tantangan pengawasan tidak hanya datang dari kompleksitas tahapan, tetapi juga dari semakin beragamnya kepentingan yang menyertai kontestasi politik. Dalam situasi tersebut, pengawas dituntut bukan hanya cakap membaca aturan, tetapi juga kuat menjaga prinsip.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Buleleng mengajak publik melihat pengawasan Pemilu dari sisi yang lebih mendasar: siapa yang mengawasi harus terlebih dahulu mampu menjaga dirinya tetap beretika, independen, dan profesional. Dari sanalah kepercayaan terhadap pengawasan dan kualitas demokrasi dibangun. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here