Balinetizen.com, Badung
Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, tetap berjalan normal, aman, dan kondusif pada Minggu (6/9/2026).
Kepastian tersebut disampaikan di tengah kondisi kahar akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung yang berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga Minggu siang, aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Terminal Kedatangan dan Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai masih berlangsung sebagaimana mestinya.
Hingga laporan ini dibuat, belum terdapat gangguan operasional yang berdampak langsung terhadap pelayanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Meski pelayanan keimigrasian tetap normal, kondisi kahar akibat erupsi Gunung Anak Krakatau telah berdampak terhadap salah satu penerbangan internasional dari dan menuju Bali.
Penerbangan yang terdampak yakni Citilink QG500 dengan rute Denpasar (DPS)–Dili (DIL) yang membawa 94 penumpang. Penerbangan tersebut dibatalkan karena pesawat yang sedianya mengoperasikan rute tersebut tidak dapat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, akibat dampak erupsi.
Menindaklanjuti pembatalan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai melakukan penyesuaian data perlintasan terhadap 94 penumpang pada aplikasi perlintasan keimigrasian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data administrasi keimigrasian sesuai dengan kondisi aktual penerbangan.
Petugas Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pemeriksaan terhadap status izin tinggal seluruh penumpang yang terdampak. Hasilnya, hingga laporan ini dibuat tidak ditemukan penumpang yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pihaknya terus memprioritaskan kepastian pelayanan keimigrasian di tengah dinamika operasional penerbangan akibat kondisi kahar.
“Kami memahami situasi ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyesuaian, agar tidak ada penumpang yang dirugikan secara administratif akibat kondisi yang berada di luar kendali mereka,” ujar Novyandri, dalam keterangan resminya Minggu (6/9).
Imigrasi Ngurah Rai juga meningkatkan pemantauan terhadap seluruh penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan. Pemantauan mencakup potensi keterlambatan atau delay, pembatalan penerbangan, hingga pengalihan penerbangan atau diversion.
Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan otoritas penerbangan, selain penerbangan Citilink QG500, operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga saat ini belum terdampak secara langsung oleh kondisi tersebut.
Langkah pengawasan dan penyesuaian layanan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Nomor IMI.8-GR.09.06-045 tanggal 2 September 2026 tentang Optimalisasi Pemeriksaan Imigrasi dalam Kondisi Kahar.
Arahan tersebut, antara lain, menekankan pentingnya pemantauan intensif terhadap aktivitas penerbangan internasional serta kondisi operasional bandar udara.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan monitoring akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelayanan pemeriksaan keimigrasian tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum dalam menghadapi setiap perkembangan kondisi penerbangan.
Dengan demikian, penumpang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap dapat memperoleh pelayanan pemeriksaan keimigrasian secara normal, sementara Imigrasi Ngurah Rai terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi dampak lanjutan terhadap operasional penerbangan.(rls)

