Balinetizen.com, Denpasar-
Kasus dugaan korupsi pembagian jasa pelayanan (Jaspel) RSD Mangusada, Badung terus menggelinding. Ditkrimsus Polda Bali mengintensifkan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa saksi secara marathon. Informasi di lapangan menyebutkan penyidik Senin (10/2) kembali memeriksa seorang dokter spesialis ysng bertugas di RSD Mangusada, Badung. Pemeriksaan sejak pagi hingga sore hari itu dilakukan penydik di Polsek Mengwi, Badung. “Ini pemeriksaan tambahan, sebelumnya saksi sudah diperiksa Jumat lalu,” ujar sumber di lingkungan Polda Bali.
Sumber itu menambahkan, dalam pemeriksaan marathon tersebut, saksi didampingi kuasa hukum dari kantor hukum, Agus Sujoko. Mereka adalah Pande Made Sugiarta, Made Sugiarta dan Anisa Defby Mariana.
Dokonfirmasi terpisah, Agus Sujoko membenarkan bila kantornya diminta saksi kasus jaspel memdampingi selama menjalani pemeriksaan penyidik Polda Bali. Sayangnya, pengacara yang pernah memgalahkan Mangku Pastika itu enggan menjelaskan materi pemeriksaan. “Kalau materi pemeriksaan maaf tidak bisa kami jelaskan karena sudah masuk pokok perkara,” kata Agus Sujoko.
Ditambahkan Agus Sujoko, pihaknya meminta kasus ini diteruskan agar semuanya menjadi terang benderang. “Kasus ini sudah memgemuka dan jadi sorotan publik, artinya penyidik harus menuntaskan sampai ke pengadilan, pihak yang terlibat harus pula diproses sesuai hukum,,” harap Agus Sujoko.
Seperti diketahui, beberapa lembaga turut memberikan atensi khusus dalam perkara ini. Diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali. Beberapa personil BPK telah melakukan pemeriksaan di rumah sakit milik Pemkab Badung secara marathon pula. Alhasil, kehadiran BPK ini membuat pegawai rumah sakit kelabakan.
Dalam perkara ini penyidik Polda Bali juga sudah mengambil dokumen terkait jaspel. Setidaknya ada lima kardus dokumen yang diangkut ke Polda Bali. Selain dokumen, penyidik juga meminta dokumen dalam bentuk soft copy. Dari dokumen yang didapat itu ditemukan buku besar berisi catatan besaran jaspel yang diberikan pada pegawai.
Sementara itu, Dirut RSD Mangusada dr. I Ketut Japa yang diwawancarai terpisah kembali menyatakan jaspel sudah sesuai aturan. Dia juga menyatakan sudah membentuk tim baru remunerasi yang anggotanya terdiri dari gabungan semua komite atau unit pegawai. “Tim ini nantinya yang akan mencari solusi terbaik sistem jaspel seperti apa,” ujarnya.
Editor : SUT

