Solidaritas Falundafa Gelar Aksi Damai di Konsulat China : Minta Hentikan Membunuh Praktisi Falun Gong dan menjual Organ Tubuhnya

0
808
Aksi damai oleh solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali.

 

Balinetizen.com, Denpasar –

Pada tanggal 5 Maret 2020 pukul  08.00 Wita di depan Kantor Konsulat China jalan Tukad Badung No.8x Kel.Renon Densel berlangsung aksi damai oleh solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali.

Mereka melakukan aksi damai dalam bentuk Meditasi, gelar spanduk, pembagian brosur, dan pembagian buku “9 Komentar mengenai Partai Komunis” dalam rangka ingin mengungkap fakta kejahatan yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap Praktisi Falundafa di China.

Bambang Seta Buana korlap aksi damai Falubdafa Bali mengatakan, aksi damai dilakukan sekitar pukul 08.00 yang di ikuti sekitar 40 orang.

Spanduk spanduk yang  digelar berisi berbagai ajakan, pujian dan hasutan. Adapun spanduk tersebut bertuliskan: Falundafa Is Good. “Hentikan penindasan terhadap praktisi Falun Gong di China”.

Hentikan Intervensi Konjen China, Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat.
Menurutnya, Falundafa : Meditasi yang dibimbing dengan Baik – baik Sabar. Killed for Doing This : “Dibunuh karena melakukan ini”

Para komunis China membunuh praktisi Falun Gong dan menjual organnya. Akhiri 20 tahun penindasan falun Gong di Tiongkok. Stop The Persecution of Falun Gong.

Dalam aksi damai tersebut mereka juga menyebarkan Brosur Falun Dafa. Buku dengan judul Laporan  dugaan pengambilan organ praktisi Falun Gong di China”

Rangkaian kegiatan Pukul 08.00 Wita para peserta aksi damai tiba di depan Konjen China selanjutnya melaksanakan aksi dengan melaksanakan Meditasi dan pembentangan spanduk maupun pembagaian brosur Tentang falun Dafa kepada masyarakat/Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melintas di Jl. Tukad Badung, Renon.

Pukul 10.03 Wita rangkaian kegiatan aksi damai yang di lakukan oleh solidaritas praktisi kelompok Falundafa Bali selesai dengan tertib, aman dan lancar.

Penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa ksi yang lakukan oleh solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali telah mengirimkan surat kepada pihak kapolda Bali Up Dir intelKam Polda Bali dengan surat pada tanggal 5 maret  2020 Nomor : 01 /FOFG/2020 perihal pemberitahuan akan melaksanakan aksi Damai dengan berdasarkan Undang undang No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum

Baca Juga :  Wabup Kembang Turun Langsung Tinjau Kebakaran Pura Puseh Banyubiru

Pelaksanaan Aksi damai yang di laksanakan oleh  solidaritas Praktisi Kelompok Falundafa Bali bertujuan untuk mengungkap watak kejahatan PKT (Partai Komunis Tiongkok) ini kepada masyarakat luas dan diharapkan penindasan “Genosida“ HAM terhadap Praktisi Falun Gong di China segera berakhir.

Editor : Hana Sutiawati

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here