Dengan Ceribel, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak Dimana Saja

0
346
Menurut Bupati Suwirta dengan inovasi Ceribel ini kita bisa mencetak semua dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta perkawinan kartu keluarga bisa dicetak dimana saja dengan kertas aps 80gr kecuali ktp  yang tetap dicetak dicapil kerena menggunakan kepingan khusus.

Balinetizen.com, Klungkung-

 

Untuk menjaga keamanan dokumen kependudukan, Pemkab Klungkung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung mengeluarkan sebuah inovasi yakni Cetak Mandiri Berbasis Email (Ceribel). Masyarakat yang mengajukan permohonan dekomen ke didisdukcapil setelah diverikasi akan dikirim kembali pom isian data dengan lengkap ke email masing-masing permohonan. Inovasi ceribel ini dicoba langsung ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengunjungi Kantor Disdukcapil Kabupaten Klungkung, pada Rabu (1/7/2020) Siang. Turut hadir mendampingi Bupati yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa.

Menurut Bupati Suwirta dengan inovasi Ceribel ini kita bisa mencetak semua dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta perkawinan kartu keluarga bisa dicetak dimana saja dengan kertas aps 80gr kecuali ktp  yang tetap dicetak dicapil kerena menggunakan kepingan khusus. “Semoga dengan adanya inovasi ini bisa mempermudah masyarakat didalam mengurus dokumen administrasi kependudukan,” harap Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengatakan yang lebih mudah sekarang mencetak akta kelahiran, akta perkawinan bahkan kartu keluarga itu tidak perlu menggunakan blanko khusus. Jadi sekarang dokumen kita bisa disimpan lewat dihp, playdisk atau di komputer, sehingga nantinya pada saat dibutuhkan tidak lagi mencari ke Disdukcapil. Selain itu, tanda tangan nya juga sudah menggunakan digital dan ini merupakan suatu keuggulan. “Semoga inovasi ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tentunya bisa mencetak dokumen kependudukannya secara mandiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa mengatakan selama pendemi covid-19 ini pelayanan publik di disdukcapil tetap berjalan dengan menjaga protokol kesehatan. Dimana bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya diberikan no telpon lewat whatsapp, dengan demikian masyarakat bisa mendokumentasikan dokumen kependudukan mereka masing-masing setelah mereka mengisi persyaratan pendaftaran, sehingga masyarakat tidak berbondong-bondong lagi datang ke disdukcapil. “Semoga dengan inovasi Ceribel ini bisa memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat didalam mengurus dokumen kependudukan, dimana situasi covid-19 ini yang tidak menentu protokol kesehatan juga harus tetap dijaga dengan baik,” harapnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas Dalam Jalinan Demokrasi, Perkumpulan Keluarga TIMOR OAN (Pergation) Diresmikan

 

Sumber : Humas Pemkab Klungkung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here