Peserta Kampanye Belum Maksimal Terapkan Prokes

0
306
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan.

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Sepekan memasuki tahapan kampanye, Bawaslu Jembrana mencatat sejumlah pelanggaran khususnya terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kampanye Pilkada Jembrana 2020 sesuai tahapan dimulai sejak hari Sabtu (26/9) yang bertepatan dengan hari raya Kuningan hingga tanggal 5 Desember 2020.

“Sudah menjalankan prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, tapi belum maksimal” ujar Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan ditemui di Kantor Bawaslu Jembrana, Jumat (2/10).

Belum maksimal yang dimaksud kata Pande, peserta yang hadir sudah memakai masker. Namun dalam penerapannya banyak yang kurang benar,

“Memang sudah memakai (masker), tapi maskernya dipakai di leher. Mestinya kan menutupi bibir dan hidung, bukan di leher” ungkapnya.

Tidak hanya itu, memasuki hari ke tujuh masa kampanye, peserta kampanye juga tidak menerapkan physikal distancing dengan baik, terlebih saat poto bersama.

“Yang sulit itu diakhir acara ketika ada peserta yang minta poto. Kita tidak bisa melarang itu (poto bersama)” tandasnya.

Sementara dari jumlah peserta kampanye sambungnya, kedua paslon (pasangan calon) sudah mematuhinya dengan baik. Bahkan dari laporan yang masuk ada yang jumlah pesertanya kurang dari ketentuan yang ada maksimal 50 orang.

Terkait prokes, mantan komisioner KPU Jembrana ini kembali menghimbau dan mengingatkan agar tim pemenangan paslon dari semua tingkatan, baik di kabupaten, kecamatan, desa dan lurah serta ditingkat banjar untuk selalu mentaati dan memenuhi ketentuan prokes Covid saat berkampanye.

Selain itu sambungnya, juga harus menyiapkan sarana prasarana prokes seperti handsanitizer, alat pengukur suhu atau thermogun dan tempat cuci tangan.

“Yang paling penting, saya tekankan disini physikal distancing” pumgkas Pande. (Komang Tole)

 

Editor : SUT

Baca Juga :  Bupati Kembang Dorong KDMP Untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here