Kabur Lewat Bali Gagal, 3 WNA Tiongkok Pelaku Pencurian Diamankan di Bandara Ngurah Rai

0
44

 

 

 

Balinetizen.com, Badung

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026). Ketiganya diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39). Mereka diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (Visa on Arrival) saat berada di Indonesia.
Penangkapan bermula saat ketiganya hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ550. Namun, petugas imigrasi menemukan kejanggalan saat proses pemeriksaan keberangkatan.
Setelah dilakukan pendalaman, identitas ketiganya terkonfirmasi masuk dalam laporan kepolisian Polresta Bogor Kota terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Para pelaku diduga membobol rumah milik korban bernama Susanto saat rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.
Dalam aksinya, para pelaku disebut mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola serta sarung tangan hitam untuk menghindari identifikasi.
Sekitar pukul 07.00 WITA, petugas resmi menunda keberangkatan ketiganya.

Selanjutnya, dilakukan serah terima kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

“Pengamanan ini membuktikan bahwa Bandara Ngurah Rai tidak dapat dijadikan celah untuk melarikan diri dari jeratan hukum. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum agar setiap pelanggar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Galungan , Bupati Suwirta Pantau Pelaksanaan  Prokes di Pasar

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here