Tim Appraisal Tinjau Kondisi Bangunan RSS Kayubuntil, Dan Lakukan Penghitungan Nilai Ganti Uang

0
289

 

Balinetizen.com,Buleleng –

Warga masyarakat Kayubuntil Barat, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang menempati Rumah Sangat Sederhana (RSS) selama puluhan tahun sempat menjadi risau terkait dengan status kepemilikannya.

Ketidak pastian status kepemilikan menempati RSS selama ini, akhirnya terjawab pada Kamis, 17 Desember 2020 sekitar Pukul 10.00 Wita, setelah Tim Appraisal dengan didampingi oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, dan Lurah Kampung Anyar melakukan kegiatan peninjauan lapangan terkait Peralihan Aset Pemkab Buleleng kepada 96 penerima RSS di Lingkungan Kayubuntil Barat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Tim Appraisal KJPP Ni Made Tjandra Kasih, SE.Ak.MH.M.Ec.Dev.MAPPI (Cert)), Kasi Datun Kejari Buleleng Ali Munip, SH, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, Lurah Kampung Anyar.

Usai kegiatan, Humas Kejari Buleleng sekaligus juga tim mediator Anak Agung Ngurah Jayalantara,SH,MH mengatakan rangkaian kegiatan langsung menuju lokasi RSS di Lingkungan Kayubuntil Barat dengan melaksanakan kegiatan berupa melihat kondisi fisik bangunan serta melakukan wawancara dengan sejumlah warga penghuni RSS tersebut.

“Kegiatan pengecekan kondisi Bangunan RSS di Lingkungan Kayubuntil Barat Kelurahan Kampung Anyar, terkait Peralihan Aset Pemda Buleleng kepada 96 penerima RSS. Tujuannya untuk melihat fisik bangunan dan melakukan wawancara dengan warga penerima RSS terkait kondisi bangunan.” ucapnya menegaskan.

Menurutnya Tim Aprraisal akan melakukan penghitungan terkait nilai Bangunan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan sebagai bahan dalam perhitungan nilai ganti uang yang akan diserahkan dari warga penerima RSS kepada Pemkab Buleleng.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh appraisal sebagai bahan untuk melakukan
penghitungan nilai bangunan. Sehingga namtinya diperoleh hasil yang riil sesuai kondisi di lapangan (lokasi). Selanjutnya dari hasil peninjauan lokasi ini akan dilakukan penghitungan yang nanti hasilnya akan disampaikan kepada warga penghuni RSS Kayubuntil.” Jelas Agung Jayalantara. ”Rencana minggu depan akan ada ekspose atau penyampaian oleh appraisal, terkait proses penghitungan dengan menghadirkan perwakilan warga.” tandasnya.

Baca Juga :  OJK Bali dan Nusa Tenggara Gelar Halal Bihalal Secara Virtual dengan Jajaran Pejabat di Bali

Sementara itu perwakilan warga yang dalam hal ini sebagai Kepala Lingkungan Kayubuntil Barat, Ketut Bukit mengatakan sangat berterima kasih atas kehadiran Tim Apraisal bersama dari Kejaksaan dan dari Pemkab Buleleng melakukan kegiatan peninjauan lokasi serta melakukan proses penghitungan. Hanya saja, menurutnya agar pihak appraisal memberikan penghitungan seringan-ringannya. Mengingat mata pencaharian warga sebagai nelayan, pedagang kecil-kecilan, sebagai buruh potong hewan serta mencari barang bekas (rongsokan).

“Kami berharap penghitungan nilai ganti uang seringan-ringannya. Kalau bisa dibawah Rp 10 juta. Dan sebenarnya jumlah penerima RSS sebanyak 98 dan malahan ada 2 yang tercecer. Untuk 2 warga yang tercecer ini, saya sudah usulkan.” pungkas Ketut Bukit.

 

Sumber : Gus Sadarsana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here