Pansus II dan Pansus III DPRD Buleleng Dengan Eksekutif, ‘Menyempurnakan’ Ranperda Retribusi Menara Dan PAUD

0
352
Ketua Pansus II Luh Marleni.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

DPRD Kabupaten Buleleng dengan pihak eksekutif terus menggodog dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Seperti yang terjadi pada, Selasa, (20/4/2021), rapat lanjutan digelar oleh Pansus II dan Pansus III DPRD Buleleng dengan Eksekutif terkait dengan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara dan Telekomunikasi. Serta Ranperda tentang Pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III dan diruang rapat Komisi IV gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Saat rapat Pansus II yang dipimpin Ketua Pansus II Luh Marleni dihadiri oleh anggota Pansus II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng I Made Kuta, S. Sos dan Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin,SH beserta jajarannya.

“Hasil rapat Pansus II dengan eksekutif ini, sudah menyepakati dalam penerapan tarif biaya menara telekomunikasi di Kabupaten Buleleng, menggunakan sistem tunggal. Dan dalam penegakan hukum prosesnya agar berkolaborasi dengan pihak terkait.” tandas Ketua Pansus II Luh Marleni.

Sementara itu dalam rapat Pansus III dengan eksekutif yang dipimpin Ketua Pansus III Luh Hesti Ranitasari, SE., MM., dihadiri Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Tim Penyusun naskah Akademis, dan Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, guna membahas Ranperda tentang Pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini.

Luh Hesti Ranitasari menegaskan bahwa dalam rapat kali ini, kembali menyempurnakan hal-hal yang diperlukan demi terwujudnya Ranperda ini. Salah satunya adalah mengenai Insentif untuk Guru PAUD, masih perlu mendapat perbaikan istilah. Supaya kedepannya bisa mengikat secara keseluruhan.

Untuk itu jelas Luh Hesti Ranitasari selaku Ketua Pansus III akan menyampaikan hal ini pada rapat Gabungan Komisi, guna mendapatkan tindaklanjut. Terkait hal-hal lainnya dalam ranperda PAUD ini, hanya di masalah penulisan yang akan diperbaiki.

Baca Juga :  Tata Lingkungan Perkotaan, Pj Bupati Buleleng Fokus Kawasan Kumuh dan Bersih Kali

“Rapat kali ini, tidak terlalu banyak pembahasannya, hanya masalah pemberian insentif bagi para Guru PAUD. Dalam hal ini, masih dicarikan istilah yang tepat. Apakah tetap pakai insentif atau yang lainnya, dan sisanya hanya masalah penulisan saja” pungkasnya. GS

 

Editor : Mahatma Tantra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here