Balinetizen.com, Buleleng
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana, Mayjen Maruli Simanjuntak pada Selasa, (7/9/2021) sekitar Pukul 10.00 Wita datang ke Makodim 1609/Buleleng untuk mendamaikan insiden yang terjadi di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang terjadi pada Senin, 23 Agustus 2021 lalu.
Sebelum insiden Sidatapa antara beberapa oknum warga Desa Sidatapa dengan beberapa personil Kodim 1609/Buleleng didamaikan oleh Gubernur Koster bersama Pangdam Maruli Simanjuntak sempat berproses secara hukum. Dimana untuk personil TNI di proses secara hukum militer dan untuk beberapa oknum warga diproses secara hukum di Mapolres Buleleng.
Gubernur Koster usai pertemuan secara tegas mengatakan permasalahan yang terjadi di Dea Sidatapa sudah selesai permasalahannya melalui perdamaian.
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan lagi proses hukum. Dengan diselesaikannya konflik ini secara damai, maka kedua belah pihak sepakat mencabut laporan hukumnya,” jelasnya
“Jadi masalah di Desa Sidatapa termasuk proses hukumnya sudah sepakat damai. Jangan lagi ada pihak-pihak yang mencoba mengomporinya. Yang terpenting sekarang, bagaimana mengatasi covid-19 agar cepat berlalu,” tandas Gubernur Koster.
Sementara itu Pangdam Maruli Simanjuntak dengan tegas mengatakan seluruh masyarakat agar terkonsentrasi mengatasi covid-19 dengan terlebih dahulu memahami apa itu Covid-19.
“Warga Bali harus kompak mengatasi covid-19 dan juga kemiskinan. Jadi semuanya fokus mengatasi covid-19,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan upaya damai telah dilakukan sejak awal. Hanya saja karena suatu alasan, akhirnya tertunda.
“Kita berharap, kedepan agar tidak ada lagi persoalan serupa serta tidak ada lagi yang melakukan tindakan provokasi. Jangan habiskan waktu untuk persoalan seperti ini. Masyarakat bukan lawan kami, tapi lawan kami sekarang ini adalah covid-19 dan kemiskinan.” pungkas Pangdam Maruli Simanjuntak.
Perlu diketahui disini, bahwa dalam proses mediasi, kesepakatan damai ini dituangkan dalam penandatanganan perdamaian yang berlangsung di Makodim 1609/Buleleng, dan dilanjutkan dengan pertemuan di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, pada Selasa, (7/9/2021).
Proses mediasi yang berlangsung secara tertutup selama 40 menit di Makodim 1609/Buleleng, dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Dalam mediasi itu, tampak hadir Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, serta Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, Perbekel Desa Sidetapa, Ketut Budiasa, dan tokoh masyarakat Desa Sidetapa, Wayan Arta. Sedangkan para pihak yang terlibat insiden dihadiri Dandim Letkol Inf Windra serta oknum warga Desa Sidetapa, Kadek Dicky Okta Andrean.
Wal hasil dari proses mediasi tersebut, akhirnya disepakati berdamai. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan kesepakatan damai oleh Dandim Letkol Windra selaku pihak kesatu dan Kadek Dicky Okta Andrean selaku pihak kedua. GS

