Akhir Tahun Kasus Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun

0
312

 

Balinetizen.com, Jembrana-

Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Jembrana tahun 2020 mengalami penurunan 29 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita kepada awak media di Aula Polres Jembrana, Kamis (31/12).

Dijelaskan Kapolres, sepanjang tahun 2019 terjadi 157 kasus kriminalitas, sedangkan tahun 2020 sebanyak 112 kasus. Sementara penyelesaian perkara mengalami peningkatan, dimana tahun 2019 sebanyak 101 persen dan di tahun 2020 mencapai 116 persen.

Trend perkembangan kasus menonjol seperti curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan kata Kapolres Adi Wibawa, mengalami penurunan 19 persen yakni 68 kasus di tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak 55 kasus.

“Yang menonjol kasus pecah kaca mobil. Astungkara, pelakunya berhasil kita amankan” ungkapnya.

Penurunan sambungnya, juga terjadi pada kasus laka lantas. Tahun 2019 terjadi sebanyak 212 kasus, sedangkan tahun 2020 terjadi 146 kasus. “Jika dipersentasekan jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 28 persen” ujar Kapolres Adi Wibawa yang juga didampingi Kasat Lantas Polres Jembrana IPTU Shinta Ayu Pramesti.

Disebutnya dimasa pandemi Covid-19 peningkatan justru terjadi pada kasus penyalahgunaan narkoba. Tahun 2019 berhasil diungkap sebanyak 21 kasus. Sedangkan tahun 2020 kasus narkoba yang berhasil diungkap mencapai 23 kasus.

“Pengungkapan kasus mengalami peningkatan 10 persen. Situasi pandemi (Covid-19) tidak berpengaruh terhadap penurunan penyalahgunaan narkoba” jelasnya.

“Kami jajaran Polres Jembrana tetap konsisten memberantas narkoba” tandasnya.

Terkait gangguan keamanan lanjutnya, di tahun 2020 gangguan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 69 kali. Sementara tahun 2020 terjadi gangguan sebanyak 66 kali. Gangguan didominasi kasus bunuh diri sebanyak 13 kali, penemuan mayat 11 kali dan kebakaran 17 kali.

Baca Juga :  Bangli Peringati HUT ke-67 Provinsi Bali di Alun-alun Bangli

“Kami memang belum sempurna. Tapi kami akan terus berusaha” tegas Kapolres Adi Wibawa yang juga didampingi Kasubag Humas Polres Jembrana, IPTU Ketut Suartawan.

Terkait maklumat Kapolri dan seruan Gubernur Bali dalam upaya mengurangi resiko penularan kasus Covid-19 di malam pergantian tahun baru, pihaknya akan menempatkan personil disejumlah titik titik keramaian.

“Kami sudah berkordinasi dan juga bersurat kepada pelaku-pelaku pariwisata untuk tidak mengadakan pesta di malam pergantian tahun baru” ujar Kapolres Adi Wibawa.

Himbauan juga disampaikan Kapolres Adi Wibawa kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan atau bahkan berkerumun guna menekan resiko penularan kasus Covid-19. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here