Aksi Vandalisme Bendera Merah Putih, Penyidik Polda Bali Periksa Saksi – Saksi di Polres Jembrana

0
261

ilustrasi

Balinetizen.com, Jembrana

 

Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh Penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali terkait aksi vandalisme Bendera Merah Putih di Taman Pecangakan, depan Kantor Bupati Jembrana.

Pemeriksaan terhadap saksi pelapor (Satpol PP Jembrana) dan saksi warga perekam vidio dilakukan di Polres Jembrana, Senin (24/11/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait aksi Vandalisme Bendera Merah Putih di Taman Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana pada Selasa (18/11/2015) malam. Dua pemuda terduga pelaku telah diamankan di Polda Bali.

Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, Senin (24/11/2025) mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut terkait kasus vandalisme Bendera Merah Putih pada Selasa (18/11/2025) malam pekan lalu.

Dua pemuda terduga pelaku menurutnya ditangkap di Denpasar berikut barang bukti dan kini sudah diamankan di Polda Bali. “Tadi dimulai sekitar jam 1 siang. Saksi dimintai keterangan oleh Penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali. Ada dari pelapor dan saksi perekam video,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Made Suharta Wijaya menambahkan saksi yang diperiksa diantaranya Kasat Pol PP Jembrana serta warga yang sempat merekam kejadian aksi vandalisme yang dilakukan pelaku.

Kasus vandalisme Bendera Merah Putih ditangani Ditreskrimum Polda Bali. Kedua terduga pelaku dijerat UU 24 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (Komang Tole)

Baca Juga :  Jubir Menko jelaskan dikeluarkannya angka kematian dalam asesmen PPKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here