Foto: Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni.
Balinetizen.com, Denpasar
Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) dan jasa pendidikan ramai menuai penolakan publik.
Seperti diketahui rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) dan jasa pendidikan tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Penolakan tegas juga disampaikan Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emiliana Sri Wahjuni.
“Sangat tidak setuju kalau sembako dan pendidikan dikenakan PPN. Itu kebijakan pemerintah yang sangat keliru dan memberatkan rakyat, apalagi di masa susah saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” kata Emiliana Sri Wahjuni ditemui di Denpasar, Senin (14/6/2021).
Menurut Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini rencana pemerintah mengenakan PPN atas sembako dan jasa pendidikan seperti sekolah ini menunjukkan kebijakan yang tidak pro rakyat, tidak berpihak kepada rakyat dan cenderung arogan.
“Sekaran ini masa susah, orang beli sembako saja susah. Bayar uang sekolah juga susah. Kok malah sembako dan sekolah mau dipajakin. Itu kebijakan yang sesat,” tegas srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Kembali soal rencana pengenaan pajak untuk sembako, Emiliana Sri Wahjuni menyebut hal ini akan berdampak sangat besar bagi kehidupan rakyat.
Pengenaan PPN pada sembako akan menimbulkan multiflier efek yang negatif sebagi tidak hanya akan menimbulkan kenaikan harga pada komoditas sembako itu sendiri tapi juga pada produk turunannya seperti pada kuliner/makanan dan tentu berdampak pada pelaku UMKM juga.
Dikhawatirkan di tengah warga miskin yang makin banyak akibat dampak pandemi Covid-19, hidup mereka akan makin susah karena kesulitan membeli sembako yang harganya melambung akibat dikenakan pajak. Warga juga susah membayar uang sekolah yang naik jika jasa pendidikan juga kena pajak.

“Sekarang banyak warga yang susah beli beras masak dikenakan PPN lagi. Yang drop tiba-tiba miskin karena pandemi banyak. Sekarang kalau sembako dan pendidikan kena pajak maka makin banyak warga jatuh miskin. Kita tentu tidak ingin jadi negara miskin,” ujar wakil rakyat yang akrab disapa Sis Emil ini.
Dirinya mengaku khawatir jika pemerintah tidak segera mengurungkan niatnya memajaki sembako dan jasa pendidikan maka rakyat akan marah dan demo turun ke jalan bahkan demo hingga berjilid-jilid. Tentu jika itu terjadi maka akan menjadi hal yang sangat mengerikan di tengah kasus Covid-19 yang makin tinggi dan kondisi perekonomian yang masih terpuruk.
“Percuma kita diajari kencangkan ikat pinggang, taat prokes, tapi pemerintah malah buat kebijakan yang bikin gaduh, bikin imun kita turun, bikin rakyat marah. Jangan pemerintah seperti ingin membunuh rakyatnya pelan-pelan dengan pengenaan pajak sembako dan pendidikan, jangan buat rakyat marah hingga demo berjilid-jilid,” kritik ibu dari dua putri ini.
“Ironisnya saat negara ngutang rakyat tidak diajak diskusi, sekarang malah mau majakin sembako dan pendidikan. Pemerintah jangan bebani dan cekik rakyat dengan pajak untuk bayar hutang, pemerintah itu tidak fair,” tandas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini. (wid)

