Anggota Polri Tidak Membawa Peluru Tajam Selama Pengamanan Sidang MK

0
378

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Antara/Ricky Prayoga/2019)

Balinetizen.com, Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan anggota Polri tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan sidang Mahkamah Konstitusi.

“Dalam setiap pengamanan tidak bawa peluru tajam,” kata Argo melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis malam.

Mengenai adanya petugas Polri yang khusus mengamankan sembilan Hakim MK selama proses persidangan Argo menyatakan perlu mengecek informasi tersebut.

Sebelumnya Argo mengatakan pengamanan khusus Hakim MK perlu dirundingkan dengan pihak MK.

Adapun total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48 ribu personel termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.

Sumber : Antaranews
Baca Juga :  Wabup Suiasa Tegas Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Terhadap Tenaga Kerja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here