Balinetizen.com, Jembrana
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana intensifkan patroli laut. Langkah ini guna mengantisipasi praktik destructive fishing. Dan juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan mendukung keberlangsungan hidup nelayan tradisional.
Dipimpin Bripka Agus Setiawan, Minggu (25/5/2025) patroli laut menyisir perairan Klatakan dengan mengoperasikan Kapal Polisi KP. XI-1015, Minggu (25/5/2025).
Patroli menyasar titik-titik strategis yang rawan terjadi pelanggaran hukum, salah satunya pada koordinat E 114°26’226″ dan S 8°16’214″. Patroli dilakukan sesuai dengan Sprin Nomor: 871/III/PAM.5.1.2./2025 dan SPG Nomor: SPG/105/V/PAM.5.1.2./202.
Petugas juga memberikan penyuluhan langsung kepada para nelayan agar menghindari penggunaan alat tangkap berbahaya.
“Kami memberikan pemahaman terkait keselamatan melaut seperti pemakaian life jacket yang kadang masih diabaikan,” kata Bripka Agus.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta mengatakan bahwa patroli laut tidak hanya fokus pada penegakan hukum, namun juga bersifat edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat pesisir.
“Kami tidak ingin laut rusak karena ulah segelintir orang. Destructive fishing seperti penggunaan bom ikan dan potasium sangat merugikan. Ini soal masa depan laut dan nelayan kita sendiri,” tegas AKP Suparta.
Pihaknya juga terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian laut, salah satunya dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di perairan.
Melalui patroli rutin ini diharapkan mampu menciptakan efek pencegahan sekaligus membangun kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kekayaan laut Jembrana. (Komang Tole)

