Apel Polres Buleleng Dirangkai Upacara Pemberhentian Tidak Hormat BRIPKA Kadek UY Di Dinas Polri

0
167

 

Balinetizen.com, Buleleng

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H sebagai Inspektur Upacara Apel Jam Pimpinan dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka Kadek UY Jabatan Bamin Sium Polres Buleleng, pada Senin, (08/01/ 2024), Pukul 08.00 Wita di Lapangan Apel Polres Buleleng. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhitung mulai tanggal 8 Januari 2024

Dalam upacara ini dihadiri Wakapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Buleleng diikuti oleh personil Polres Buleleng. Sedangkan personil yang dilakukan PTDH tidak hadir, yang diwakili dengan simbolis foto yang didampingi dua orang anggota provost Polres Buleleng.

Selanjutnya kapolres memberikan tanda foto personel yang di PTDH sebagal simbolis penghapusan daftar personel pada Institusi Kepolisian.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa Polri akan senantiasa mendapat sorotan yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat, maka dari itu saya minta kepada seluruh personil Polres Buleleng agar selalu menjaga Etika, Moral dan Perbuatan Baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari – hari sebagai anggota Polri.” ujar Kapolres Widwan.

Kapolres Widwan menekankan kepada personil agar tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi dan keluarga serta kesatuan, pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata

“Seluruh personil agar melaksanakan kewajiban tugas pokok, etika, moral agar tetap terjaga dengan baik, menjamin keamanan ditengah masyarakat, polisi itu Ikon peradaban masyarakat, selalu jadi contoh bagi masyarakat. Ditahapan Pemilu 2024, Netralitas tetap terjaga, hindari berfoto dengan tanda tanda tertentu salah satu calon.” pungkasnya. GS

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Paparkan Program dan Strategi, Pada Evualasi Implementasi Smart City Kota Denpasar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here