Balinetizen.com, Denpasar
Kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi bagi masyarakat yang akan meninggalkan Bali saat mudik Lebaran dan Nyepi. Layanan ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang bepergian dalam waktu cukup lama.
Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Turmudi, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan dapat langsung menghubungi kantor polisi terdekat.
“Kalau masyarakat ingin menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi, silakan menghubungi kantor polisi terdekat. Itu merupakan instruksi pimpinan dari Polri,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, mekanisme penitipan kendaraan akan diatur oleh masing-masing Polres sesuai kondisi wilayah. Nantinya kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area markas komando (mako) Polres.
“Teknisnya diatur masing-masing Polres, termasuk lokasi penempatannya di mako Polres,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penitipan kendaraan akan dibuat kesepakatan antara pemilik kendaraan dan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan kendaraan selama dititipkan.
“Mudah-mudahan tidak ada kejadian kehilangan. Nanti ada kesepakatan-kesepakatan yang diatur dalam proses penitipan tersebut,” katanya.
Pengaturan Lalu Lintas Mudik di Jembrana
Selain penitipan kendaraan, Polda Bali juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas di wilayah Jembrana yang menjadi jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk saat arus mudik.
Dirlantas Polda Bali menjelaskan bahwa antrean kendaraan akan dibagi menjadi tiga jalur utama.
“Antrian akan dibagi menjadi tiga jalur, yaitu untuk kendaraan kecil, sepeda motor, dan truk. Masing-masing jalur dipisahkan agar lebih tertib,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyiapkan sistem indikator pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan.
“Kami membagi indikator satu sampai tiga. Jika terjadi kepadatan, kendaraan akan diarahkan sesuai prioritas yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Kantong Parkir Disiapkan untuk Mengurai Antrean
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju pelabuhan, polisi juga menyiapkan kantong parkir sementara di area parkir kargo yang memiliki kapasitas cukup besar.
Area tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 500 mobil serta ratusan sepeda motor.
“Kendaraan akan diarahkan masuk ke area parkir kargo terlebih dahulu sebelum dilakukan proses loading ke kapal,” jelas Turmudi.
Kantong parkir ini disiapkan untuk mengurangi antrean panjang di jalan raya menuju pelabuhan.
Imbauan Mudik Lebih Awal
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik terlalu mepet dengan Hari Raya Nyepi.
Menurut Turmudi, pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang memungkinkan masyarakat melakukan perjalanan lebih awal.
“Kami terus sosialisasikan melalui media sosial agar masyarakat mudik lebih awal dan tidak menunggu mendekati penutupan pelabuhan menjelang Nyepi,” katanya.
Polisi juga memastikan akan terus hadir di lapangan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi saling mendahului yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
Polisi Petakan Titik Rawan Kecelakaan
Selain pengaturan arus lalu lintas, Polda Bali juga telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan (black spot) di jalur mudik dari Denpasar menuju Gilimanuk.
“Data titik rawan kecelakaan sudah kami miliki. Sepanjang jalur Denpasar hingga Gilimanuk ada sekitar lima titik yang perlu diwaspadai,” ungkapnya.
Titik rawan tersebut paling banyak berada di jalur Tabanan hingga Gilimanuk, yang kerap menjadi titik kepadatan kendaraan.
Polisi juga telah menyiagakan personel serta kendaraan derek untuk membantu jika terjadi kecelakaan maupun kendaraan mogok di jalur tersebut.
“Anggota sudah kami siagakan, termasuk tim laka dan kendaraan derek. Jika terjadi sesuatu di jalan, kami siap membantu,” pungkasnya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

