Balinetizen.com, Denpasar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) berkelanjutan di Indonesia.
Hal ini diungkapkan pada Puncak Festival Kekayaan Intelektual (KI) 2024 yang digelar di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali.
Dengan tema ‘Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri’, Festival KI 2024 menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Supratman menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama jika didukung oleh ekosistem yang kuat dan kolaboratif.
Menurut Supratman, Festival KI 2024 adalah bukti nyata dari sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham serta para pemangku kepentingan di daerah.
“Semua pihak, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri, hingga media, berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual lokal,” ungkap Supratman pada Sabtu, 7 September 2024, di Denpasar.
Pada acara tersebut, Menkumham juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk fokus pada pelindungan dan promosi Indikasi Geografis (IG), yang menjadi prioritas tematik di tahun 2024.
Supratman berharap melalui kerja sama yang erat, kesadaran masyarakat tentang pentingnya IG akan semakin meningkat, memperluas pasar produk-produk IG, dan melindungi hak-hak pemilik IG.
Bali sebagai Pusat Kekayaan Intelektual
Bali menjadi sorotan utama dalam Festival KI 2024 karena kekayaan intelektualnya yang beragam. Produk-produk indikasi geografis seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk, dan Garam Amed telah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat lokal dan daya tarik wisatawan global. Namun, Supratman menegaskan bahwa masih banyak potensi kekayaan intelektual Bali yang belum digarap secara optimal.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)mengadakan seminar “DJKI Mendengar dan Mengedukasi” sebagai bagian dari rangkaian acara Festival KI 2024.
Seminar ini bertujuan untuk merangsang inovasi dan kreasi di Bali, dengan memberikan edukasi serta layanan konsultasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Festival KI 2024: Mengedukasi dan Mempromosikan Kekayaan Intelektual
Festival yang dihadiri lebih dari 3.000 peserta ini juga menghadirkan talkshow edukatif, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik interaktif.
Acara ini terbuka untuk umum dan gratis, dengan tujuan meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelindungan kekayaan intelektual, DJKI juga meluncurkan program One Village One Brand yang mendukung pelindungan destination branding dan desa wisata melalui indikasi geografis atau merek kolektif.
Supratman juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional, yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia. (Rls)