Bantuan Dana Parpol Diusulkan Rp.6000, Sudiasa: Kami Sama-Sama Tidak “Ngeh”

0
297

 

Balinetizen.com, Jembrana 

Eksekutif dan Legislatif sepakat mengusulkan dana parpol (partai politik) sebesar Rp.6000 per suara sah untuk mendapat persetujuan Gubernur Bali. Usulan tersebut masuk dalam rancangan APBD tahun 2022.

Kenaikan dana parpol sebelumnya diusulkan Fraksi PDI-Perjuangan dalam rapat KUA-PPAS bersama Pemkab Jembrana (Eksekutif). Dana parpol diusulkan naik Rp.7.500 dari sebelumnya Rp.3.500 per suara sah.

“Kami bersama eksekutif sepakat mengusulkan dana parpol di angka Rp.6000 ke Gubernur Bali” ujar Ketut Sudiasa, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ditemui di Kantor DPRD Jembrana, Senin (20/9/2021).

Bantuan dan parpol tersebut menurutnya untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Dan di Jembrana nilai untuk bantuan dana parpol masih yang terkecil dibandingkan kabupaten lain di Bali.

Fraksi PDI-Perjuangan sambungnya, tidak hanya mengusulkan bantuan dana parpol namun juga kenaikan BPJS dan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp.20 miliar. Karena masih banyak infrastruktur sekolah yang rusak khususnya sekolah dasar.

Menaikan dana parpol berawal dari ketidaktahuan, baik eksekutif maupun legislatif terkait usulan pengajuan bantuan dana parpol. Dalam Permendagri nomor 36 tahun 2018 dan diperbaharui melalui Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Parpol bahwa usulan kenaikan dapat diajukan dua bulan setelah anggaran APBD berakhir.

“Proses ini yang kami tidak ketahui. Kami maupun eksekutif sebenarnya sama-sama tidak ngeh (tahu) bahwa untuk menaikan dana parpol harus melalui proses sesuai Permendagri itu” jelasnya.

Jadi kata Sudiasa, untuk bantuan dana parpol tahun 2022 berdasarkan Permendagri itu seharusnya sudah dimohonkan di bulan Februari 2021 dan ini sudah lewat

“Pada saat itu kan ada peralihan pemerintahan. Jadi semua tidak ngeh termasuk eksekutif karena pengajuannya (bantuan dana parpol) lewat Bupati (Eksekutif). Karena sudah dikirim ujar Sudiasa.

Baca Juga :  Ribuan Mancing Mania Padati Kolam Gedung Ir Soekarno, berebut juara di Lomba Mancing HUT ke-130 Kota Negara

Karena RKA sudah disepakati dan dikirim ke Gubernur Bali sambungnya, pihaknya sepakat untuk membiarkan karena juga akan ada evaluasi dari Provinsi Bali. “Sudah dikirim kemarin, jumlahnya berapa tidak tahu. Ya silahkan, toh juga nanti akan ada evaluasi” terangnya.

Sebelum diusulkan untuk dinaikan menjadi Rp.7.500, selama ini bantuan dana parpol diangka Rp.3.500. Dalam pembahasan KUA-PPAS ketemu diangka Rp.5.500. Belakangan sebelum diusulkan ke Gubernur Bali disepakati Rp.6.000 per suara. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here