Bawa Narkoba dari Kamboja, Perempuan Indonesia Ditangkap di Filipina

Agnes Alexandra (kanan) duduk di dekat delapan kilogram obat terlarang metamfetamin hidroklorida lokal (shabu) yang disita darinya dalam penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, Senin, 7 Oktober 2019 di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina.

 

Pihak berwenang Filipina mengatakan mereka menangkap seorang perempuan Indonesia yang membawa obat-obatan terlarang senilai 54 juta peso (sekitar Rp.14 miliar) dalam tas jinjingnya dari penerbangannya dari Kamboja pada hari Senin. Penangkapan itu terjadi di tengah tindakan keras pemerintah terhadap upaya penyelundupan narkoba.

Biro Pabean Filipina mengatakan Agnes Alexandra ditangkap setelah tengah malam di bandara Manila setelah pihak berwenang menemukan delapan kilogram metamfetamin, stimulan kuat dan sangat adiktif, dalam tasnya dari penerbangan dari kota resor Kamboja, Siem Reap. Dia menangis dan menutupi wajahnya di depan kamera TV, dan memberi tahu petugas tas itu bukan miliknya.

“Tersangka mengatakan tas itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tetapi itulah cerita sama yang selalu mereka gunakan,” kata pejabat Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang dalam konferensi pers di mana obat-obatan terlarang yang disita dan Alexandra ditampilkan.

Alexandra menghadapi dakwaan melakukan perdagangan narkoba, kata para pejabat.

Setelah menjabat pada pertengahan 2016, Presiden Filipina Rodrigo Duterte melancarkan upaya tindakan keras terhadap penyelundupan, peredaran dan penggunaan narkoba. Tindakan keras itu dikabarkan telah menewaskan hampir 7.000 tersangka pengedar narkoba yang sebagian besar kelas teri, dan lebih dari 256.500 ditangkap dalam kampanye besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya yang telah mengejutkan negara-negara barat dan menimbulkan pengaduan tentang terjadinya pembunuhan massal ke Mahkamah Internasional. [lt/uh] (VOA)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

  Balinetizen.com, Denpasar  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta,...

Resmi Ditutup Berdampak PHK, Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-Hak Karyawan Terpenuhi

Balinetizen.com, Badung Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja...

Raker Komisi II DPRD Badung Bahas RKPD 2025

Balinetizen.com, Badung Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja...

Lapangan Terbang Letkol Wisnu Menyisakan Persoalan Dengan Masyarakat

  Balinetizen.com, Buleleng Keberadaan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa...

Diganjar Penghargaan, Pemprov Bali Tingkatkan Implementasi Perda KTR

  Balinetizen.com, Jakarta Komite Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada Gubernur...

Razia Gabungan, Satlantas Polres Jembrana Tindak Pengendara Melanggar

Balinetizen.com, Jembrana  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar razia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories