Balinetizen.com, Jembrana-
Bawaslu Jembrana melakukan penelusuran terhadap vidio dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Jembrana.
Dukungan ini disampaikan oleh sejumlah kepala lingkungan (Kaling) maupun kepala dusun (Kadus). Sementara hingga Selasa (25/8) belum satu pun ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU Jembrana.
“Masih kami telusuri dan investigasi” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Selasa (25/8).
Pihaknya juga masih melakukan penelusuran terhadap siapa pemiliki akun dan siapa yang menyebarkan video itu.
“Kami masih mengidentifikasi keaslian akun, apakah sudah terjadi proses editing atau tidak” ungkapnya.
Semua pihak diminta untuk memahami sepenuhnya aturan yang ada. Sehingga tahu mana yang boleh dan siapa saja yang tidak boleh melakukan dukungan.
Pande menekankan bahwa dalam Pilkada Serentak ini Bawaslu tidak hanya mengacu pada UU 7 Rahun 2017 tentang Pemilu dan UU 6 Tahun 2020 tentang Pilkada namun juga UU 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Terkait dengan dugaan dukungan oleh kaling maupun kadus berbentuk video atau foto, pihaknya belum bisa mengatakan apakah itu melanggar atau tidak karena masih melakukan penelusuran.
“Kami masih.mengumpulkan data dan fakta peristiwa yang sebenarnya. Kami juga melakukan cegah dini” pungkasnya. (Komang Tole)
Editor : SUT

