Balinetizen.com, Jembrana
Tim dari Ditpolairud Polda Bali bersama Polres Jembrana dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 00.30 Wita berhasil mengamankan belasan ekor penyu. Tidak hanya penyu, petugas gabungan juga mengamankan perahu dan terduga pelaku penyelundupan satwa dilindungi.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi bahwa bakal ada penyelundupan penyu ke Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim dari Ditpolairud Polda Bali bersama Polres Jembrana serta TNBB kemudian turun ke lokasi.
Di lokasi, sambungnya, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Sumarji asal Banjar Sumbersari, Kecamatan Melaya dan barang bukti 11 ekor penyu.
“Satwa dilindungi itu diangkut menggunakan perahu bertuliskan Mahkota Raja,. Diamankan saat akan sandar di pesisir pantai” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Selasa (17/10/2023).
Dari pengakuan pelaku, kata Kapolres, penyu-penyu itu diperoleh dari nelayan di Alas Purwo, Jawa Timur untuk dibawa ke perairan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
“Kasusnya sudah ditangani Ditpolairud Polda Bali. Pelaku dan barang bukti 11 ekor penyu sudah diamankan di Polda Bali,” ungkapnya. (Komang Tole)

