Beraksi di 5 Kota di Bali, Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Polres Jembrana

0
176

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di lima kota di Bali. Pelaku Nurrahman Aditya (24), asal Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kini meringkuk di sel Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reskrim AKP Androyuan Elim mengatakan tersangka NA ditangkap pada hari Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 10.00 Wita di rumah keluarganya di Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Tersangka ditangkap menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor dari korban Komang Adi Setyawan dan Kade Suardika.

Korban Komang Adi Setyawan mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam DK-6426-UP. Sepeda motor hilang saat diparkir di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan pada Senin, 25 September 2023.

Sementara Korban Kade Suardika dalam laporannya mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK-2750-ZY pada Selasa, 2 November 2023 sekitar pukul 22.30. Korban kehilangan sepeda motor di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

“Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Jembrana,” jelas Kapolres AKBP Juliana saat ekspos kasus, Jumat (6/10/2022).

Disebutnya tersangka berhasil diamankan setelah salah satu sepeda motor hasil curian diunggah di media sosial untuk dijual dengan harga Rp.3 juta. Berdasarkan unggahan di medsos itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan tersangka kemudian diamankan ketika berkunjung ke rumah saudaranya di wilayah Denpasar.

“Modus tersangka menyasar sepeda motor parkir dengan kunci masih nyantol,” imbuhnya.

Selain di Jembrana, sambung Kapolres, dari hasil interogasi tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor berbagai merk di wilayah Kabupaten Bangli, Gianyar, Badung dan Tabanan.

Tersangka NA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada bulan Juli dan Agustus 2023,” imbuhnya.

Baca Juga :  Komisi III Minta Abrasi Pantai Cupel dan Pebuahan Ditangani

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Dan jangan sekali-kali memarkirkan sepeda motor dengan kunci masih nyantol. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here