Balinetizen.com, JembranaÂ
Musibah kebakaran terjadi di saat hari raya Kuningan, Sabtu (3/5/2025). Rumah salah satu warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, ludes diamuk si jago merah.
Dari informasi, saat peristiwa kebakaran terjadi pemilik rumah Made Ariana (52) sedang sembahyang di Mrajan Dadia di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Ia bersama keluarga berangkat sembahyang ke Baluk sekitar pukul 09.00 setelah selesai sembahyang di rumahnya.
Tidak berselang lama, ia ditelpon oleh salah seorang tetangganya yang bernama Kadek Ayu bahwa rumahnya terbakar. Warga lainnya juga melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Jembrana.
Selain rumah dengan ukuran 6X5 meter, api juga membakar sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam lemari seperti sertifikat tanah, buku tabungan BRI, pakaian dan dua buah kalung emas masing masing dengan berat 5 gram dan 10 gram.
Selain itu, televisi (TV), uang tunai Rp.2,5 juta serta Ijasah SD dan SMP dan dua tempat tidur.
Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya dikonfirmasi Sabtu (3/5/2025) mengatakan rumah yang terbakar milik Made Ariana, warga Desa Manistutu dengan luas 6X5 meter. Dan saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik rumah bersama keluarga sedang sembahyang di Mrajan Dadia di Desa Baluk.
“Lama penanganan sekitar 1 jam dengan menghabiskan sekitar 8.500 liter air. Dugaan sementara disebabkan dupa, namun ini tentunya merupakan kewenangan pihak kepolisian,” sebutnya. (Komang Tole)

