Bupati Giri Prasta Serahkan 298 SK CPNS Badung Tahun 2018

Bupati Giri Prasta menyerahkan sebanyak 298 SK CPNS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2018, Senin (15/4) di ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

 Balinetizen, Badung

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa serta Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan sebanyak 298 Surat Keputusan (SK) CPNS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2018, Senin (15/4) di ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Turut hadir Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar yang diwakili Fathurahman selaku Seksi Verifikasi dan Pelaporan Bidang Pengangkatan dan Pensiunan, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika, Kadis Kesehatan I Gede Putra Suteja, beserta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

SK CPNS yang diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta  sebanyak 298 orang, terdiri dari 100 tenaga kesehatan berbagai bidang, dan 198 tenaga guru pengajar. Berdasarkan jenis formasi terdiri dari 273 orang formasi umum, 7 orang formasi khusus Eks. Tenaga Honorer K2, 3 orang formasi khusus penyandang disabilitas dan 15 orang formasi khusus lulusan terbaik (cum laude).

Dalam sambutan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, dengan rekrutmen CPNS yang diajukan oleh Kabupaten/Kota Provinsi di Bali ini, merupakan wujud konkrit program Bapak Presiden RI dalam merekrut CPNS di Pulau Bali. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Badung dan apa yang diajukan ke Pusat dapat terlaksana dengan baik. Bupati juga mengapresiasi kinerja Kepala BKPSDM serta jajarannya yang telah melaksanakan tugas dengan baik, karena Pemkab Badung ingin betul-betul konsentrasi jangan sampai ada keterlambatan.

Dari data sebelumnya ada 299 orang, namun setelah berproses menjadi 298 orang, itu dikarenakan oleh faktor umur yang telah melewati batas sehingga nomor Induk Kepegawaian tidak bisa diterbitkan padahal dari awal sudah lulus. “Perekrutan CPNS ini telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan sistem ini data umur yang melampui persyaratan batas usia maksimal saat mendaftar tidak akan terinput oleh computer itu sendiri,” imbuhnya.

Bupati juga memberikan beberapa penekanan, penajaman-penajaman kepada CPNS terutamanya terkait program dan kebijakan yang telah dilaksanakan yang telah tertuang dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) sebagai program menyeluruh dan terpola, mulai dari hulu, tengah dan hilir. “PPNSB ibarat sebagai satu air terjun yang dalam, ketika sudah mengalir semua masyarakat harus kena dan menikmati, ini yang dinamakan pemerataan dan keadilan, semua insan sama dapat dan sama rasa,“ imbuhnya. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menyerahkan Surat Keputusan Bupati Badung tentang Pengangkatan CPNS Kabupaten Badung tahun 2018 yang telah dinyatakan lulus seleksi, serta memenuhi syarat. Sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerintah, Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara, Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam waktu paling lama 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP dari Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara, menetapkan keputusan pengangkatan calon PNS. “Penetapan NIP dari Kantor Regional X BKN Denpasar, telah diterima Pemerintah Kabupaten Badung pada tanggal 28 Maret 2019, dengan jumlah sebanyak 298 dan 1 usul yang tidak memenuhi syarat karena melampui persyaratan batas usia maksimal saat mendaftar, sehingga PPK menerbitkan SK CPNS yang akan diserahkan saat ini sebanyak 298 SK,” kata Gede Wijaya.

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Lestarikan dan Kembangkan Seni Tradisi Disbud Badung Gelar Utsawa Dharma Gita

  Balinetizen.com, Badung Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan tetap konsisten...

Buleleng Jadi Satu Dari 30 Daerah Penyelenggara Festival Olahraga Pendidikan 2024

Balinetizen.com, Buleleng- Kabupaten Buleleng ditunjuk menjadi salah satu dari tiga...

Pj. Sekda Surya Suamba Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

 Balinetizen.com, Mangupura- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus...

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Mangupura (Metrobali.com)- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara...

Kasus Narkoba dan Pelecehan, Polda Bali Pecat 9 Anggota Polri

  Balinetizen.com, Denpasar- Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan...

LBH Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Sejalan dengan Tujuan Undang-undang Balinetizen.com, DENPASAR-   Ketua...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories