Balinetizen.com, Buleleng
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, dan Asisten Bidang Administrasi Umum Gede Sugiartha Widiada memimpin rapat evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (7/10).
Dalam paparannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan bahwa proyeksi PAD Kabupaten Buleleng Tahun 2026 sebesar Rp823 miliar lebih, dengan proyeksi capaian Triwulan III sebesar 75 persen atau senilai Rp617 miliar lebih. Adapun realisasi PAD hingga September 2026 secara year on year baru mencapai 63,33 persen atau sebesar Rp521 miliar lebih.
Sekda Suyasa bersama para kepala perangkat daerah yang mengelola pemungutan retribusi menelaah beberapa sektor yang realisasinya masih di bawah target. Di antaranya realisasi PAD di Dinas Kesehatan, khususnya pada Puskesmas Busungbiu II yang baru mencapai 56,82 persen, lebih rendah dibandingkan puskesmas lainnya. Hal tersebut disebabkan oleh rendahnya kunjungan pasien umum dibandingkan pasien BPJS, yang sekaligus mengindikasikan meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat.
Selanjutnya, realisasi PAD dari retribusi Rumah Potong Hewan hingga periode Januari-Juli baru mencapai 59,01 persen. Sektor ini dinilai masih memiliki peluang untuk ditingkatkan pada tahun anggaran mendatang. Sementara untuk retribusi pelayanan persampahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala, realisasi Triwulan III baru mencapai 54,27 persen atau sebesar Rp1,8 miliar lebih. Kondisi tersebut disebabkan berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA akibat implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali tentang pemilahan sampah dari sumbernya serta optimalisasi pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Unit (BSU) di masing-masing desa.
Sektor retribusi parkir di tepi jalan umum juga menjadi perhatian. Hingga Triwulan III, realisasinya baru mencapai 34,55 persen atau sebesar Rp2,5 miliar lebih dari target Rp7,5 miliar.
Dari sektor pariwisata, dilaporkan adanya potensi kehilangan pendapatan akibat belum optimalnya pemanfaatan kios dan tempat usaha di kawasan Dermaga Pelabuhan Tua dan Pantai Penimbangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sutjidra menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk menggenjot pencapaian target serta melakukan inovasi dan evaluasi terhadap regulasi yang berlaku.
“Jadi agar lebih mengintensifkan lagi pola-pola kegiatannya. Jika ada regulasi yang masih perlu dilengkapi, tinggal dikoordinasikan saja sehingga potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Untuk memastikan monitoring yang efektif, Sekda Suyasa juga menginstruksikan agar masing-masing perangkat daerah yang melakukan pemungutan retribusi melaporkan perkembangan realisasi pendapatan secara real-time. GS

