Caleg Gerindra DPR RI Alit Wiraputra Ditangkap Polda Bali, Gerindra Bali: Itu Masalah Pribadi, Tidak Terkait Partai

Foto: Caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra yang juga Ketua Umum Kadin Bali (kanan) saat bersama Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bali I Wayan Wiratmaja.

Balinetizen, Denpasar

Caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra ditangkap Direskrimum Polda Bali, Kamis pagi (11/4/2019) di Jakarta. Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Bali  ini ditangkap terkait  dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa, Bali.

Atas penangkapan caleg Gerindra, ini jajaran elite Partai Gerindra Bali tampaknya bersikap dingin dan tidak terlalu ambil pusing. Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bali I Wayan Wiratmaja menegaskan kasus ini tidak ada kaitan dengan partai. Sebab ini murni kasus pribadi Alit Wiraputra.

“Itu kan terkait masalah pribadi. Tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra. Dan beliau pun tidak ada di struktur Partai Gerindra sejak 2013,” kata Wiratmaja saat dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Kamis siang (11/4/2019).

Ia menjelaskan kasus yang menjerat Alit Wiraputra ini merupakan kasus tahun 2013 urusan bisnis pribadi Alit Wiraputra dan rekan-rekannya. Jadi tidak ada keterkaitan dengan Partai Gerindra.

Selain itu, sebenarnya Gerindra Bali juga sudah sejak awal mewanti-wanti potensi permasalahan ini sebelum memasang Alit Wiraputra sebagai caleg Gerindra untuk tarung di DPR RI. Yakni dengan mengkonfirmasi dan menanyakan ke Alit Wiraputra apakah kasusnya ini sudah selesai dan tidak ada potensi proses hukum berikutnya

“Sebelumnya mencalonkan diri ke DPR RI lewat Partai Gerindra, saya sudah sempat tanyakan apakah kasusnya itu sudah clear atau belum. Dibilang sudah clear. Beliau juga bebas tidak ada  penahanan. Jadi kami calonkan beliau ke DPR RI dari Partai Gerindra,” beber Wiratmaja.

Ditangkap di Jakarta Langsung Dibawa ke Polda Bali

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (11/4/2019) membenarkan penangkapan terhadap Alit Wiraputra yang juga Ketua Kadin Bali ini.

“Ya Ketua Kadin ditangkap di Hotel Belligio kuningan Jakarta, tadi pagi Pukul 07.30 WIB,” kata Hengky Widjaja.

Ia menerangkan,  tersangka (Alit Wiraputra” sudah langsung diterbangkan dari Jakarta dengan menggunakan pesawat City Link tujuan JakartaBali untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Bali.

Hengky menegaskan, Ketua Kadin Bali ini statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo, Benoa.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menerangkan, Alit Wiraputra sebenarnya sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat (5/4/2019) lalu.

Namun, saat dilakukan pemanggilan pada Selasa (9/4/2019) lalu untuk diambil keterangan, ternyata yang bersangkutan mangkir dan berangkat ke Jakarta.

“Karena tidak kooperatif, kami perintahkan anggota untuk lakukan penangkapan dan tadi subuh sudah ditangkap,” ujarnya Kombes Andi saat dijumpai usai acara peresmian Gedung Panti Asuhan Kemala Bhayangkara di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis (11/4/2019) sebagaimana dilansir TribunBali.com.

Kombes Andi mengungkapkan, kasus yang menjerat Ketua Kadin Bali ini sudah terjadi sejak lama. Hal itu bermula antara tersangka dengan pelapor bernama Sutrisno bekerja sama membentuk PT BSM yang akan berkerja sama dengan Pelindo dalam proyek pelebaran pelabuhan.

Diterangkan, Sutrisno sebagai investor dan AA Alit Wira Putra merupakan penyalur karena memiliki kedekatan dengan berbagai elemen, dalam hal ini bisa berkomunikasi dengan masyarakat, tokoh, dan instansi pemerintahan.

“Dia diberikan tanggung jawab untuk melakukan kepengurusan perizinan terhadap proyek tersebut, salah satunya yang telah disepakati adalah ia akan menyiapkan audiensi dengan pemerintah dan mendapatkan rekomendasi dari Gubernur, hingga mendapatkan persetujuan prinsip dari Gubernur Bali,” ungkapnya. (wid)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Tertibkan Administrasi, Kelurahan Serangan Lakukan Pendataan Penduduk Pendatang

Balinetizen.com, Denpasar Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, Kelurahan Serangan...

Lestarikan dan Kembangkan Seni Tradisi Disbud Badung Gelar Utsawa Dharma Gita

  Balinetizen.com, Badung Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan tetap konsisten...

Buleleng Jadi Satu Dari 30 Daerah Penyelenggara Festival Olahraga Pendidikan 2024

Balinetizen.com, Buleleng- Kabupaten Buleleng ditunjuk menjadi salah satu dari tiga...

Pj. Sekda Surya Suamba Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

 Balinetizen.com, Mangupura- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus...

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Mangupura (Metrobali.com)- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara...

Kasus Narkoba dan Pelecehan, Polda Bali Pecat 9 Anggota Polri

  Balinetizen.com, Denpasar- Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan...

LBH Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Sejalan dengan Tujuan Undang-undang Balinetizen.com, DENPASAR-   Ketua...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...
spot_img

Related Articles

Popular Categories