Foto: Caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra yang juga Ketua Umum Kadin Bali.
Balinetizen, DenpasarÂ
Caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra ditangkap Direskrimum Polda Bali, Kamis pagi (11/4/2019) di Jakarta. Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Bali ini ditangkap terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa, Bali.
Terkait informasi penangkapan ini, kuasa hukum Alit Wiraputra, I Wayan Santoso saat dikonfirmasi via telepon Kamis pagi, mengaku sangat terkejut dengan penangkapan ini.
Sebab pada Jumat (12/4/2019) sebenarnya sudah diagendakan pemanggilan kedua terhadap kliennya. Agendanya pemeriksaan dan pemberian keterangan Alit Wiraputra selaku tersangka.
Pihak kuasa hukum Alit Wiraputra pun sangat menyayangkan penangkapan tiba-tiba ini. “Ini mendadak sekali. Sebenarnya panggilan kedua sudah ada besok tanggal 12 April. Kenapa malah ditangkap sekarang? Apalah ini karena tahun politik atau apa?,” tanyanya heran.
Ia menerangkan panggilan pertama, tersangka sudah memberikan surat berhalangan hadir. “Dan dilayangkan lah surat panggilan kedua untuk besok, Kamis 12 April. Tapi kok ditangkap mendadak klien kami ditangkap,” katanya.
Kuasa Hukum Langsung Rapat di Kantor Kadin Bali
Lalu langkah hukum apa yang disiapkan? “Kita mau diskusikan dengan teman-teman dulu. Kita baru mau rapat di kantor Kadin Bali sekarang ini. Kuasa hukumnya banyak. Saya salah satunya,” terang Wayan Santoso.
Sementara itu Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta belum berhasil dimintai konfirmasi terkait penangkapan terhadap salah satu caleg DPR RI dari Gerindra ini.
Berkali-kali dihubungi, Sukarta yang juga Anggota DPR RI dan caleg petahana DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra ini tidak mengangkat handphone-nya. Begitu juga dengan Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Wayan Wiratmaja juga belum berhasil dihubungi.
Sudah Diterbangkan dari Jakarta ke Bali
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (11/4/2019) membenarkan penangkapan terhadap Alit Wiraputra yang juga Ketua Kadin Bali ini.
“Ya Ketua Kadin ditangkap di Hotel Belligio kuningan Jakarta, tadi pagi Pukul 07.30 WIB,” kata Hengky Widjaja.
Ia menerangkan, saat ini tersangka (Alit Wiraputra” sudah diterbangkan dari Jakarta dengan menggunakan pesawat City Link tujuan JakartaBali untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Bali.
Hengky menegaskan, Ketua Kadin Bali ini statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo, Benoa.
“Sampai di Bali, tersangka akan diperiksa dulu dan Pukul 15.00 WITA kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepads teman-teman media melalui jumpa pers,” ujar Hengky singkat. (wid)