Balinetizen.com, Buleleng
Rakyat Indonesia saat ini terhangatkan dengan aksi dan brita demontrasi. Mengingat aksi demo ini, selain telah terjadi bakar-bakaran juga menelan korban jiwa.
Berangkat dari hal ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus (HMI-PMII-IMM) bukannya melakukan aksi demo, namun menggelar Audiensi di DPRD Kabupaten Buleleng yang diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, didampingi anggota dewan, Kapolres Buleleng dan Dandim 1609/Buleleng pada Senin 1 September 2025 sekitar Pukul 09.00 Wita.
Aksi demo yang dibalut dengan audensi ini, sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap dinamika isu nasional yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia. Artinya dilakukannya audensi ini, berawal dari rencana aksi demo damai.
Selanjutnya berdasarkan kesepakatan bersama Cipayung Plus (HMI-PMII-IMM) dengan mempertimbangkan masukan-masukan masyarakat sipil demi kondusifitas publik dan sebagai jalan alternatif agar substansi aspirasi tetap tersampaikan, maka Cipayung Plus (HMI-PMII-IMM) menggelar audiensi.
Ketua Umum HMI Cabang Singaraja Didit Kurniadin menegaskan bahwa audiensi ini murni untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk membuat kerusuhan ataupun merusak fasilitas umum (Fasum).
Begitu juga yang disampaikan Ketua Umum PC PMII Buleleng M. Baidowi. Menurutnya aksi yang dilakukan adalah aksi yang terdidik. Hal itu dibuktikan dengan sikap disiplin massa aksi yang tetap menjaga ketertiban lalu lintas, tidak mengganggu aktivitas warga, serta selalu mengingatkan sesama peserta agar mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat.
Ungkapan yang sama juga diperjelas oleh Sekretaris Umum PC IMM Buleleng Awang Yonar Prakosa. Dikatakan bahwa pihaknya mendatangi DPRD Buleleng membawa hasil kajian. Dimana kajian itu, bukan hanya respon terhadap isu nasional namun juga berisikan kajian berbasis fakta yang ada di lapangan terkait infrastruktur dan pendidikan melalui forum diskusi yang disambut baik oleh stake holder.
Lantas seperti apa tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya setelah menerima audensi ini. Ia mengaku sangat menyambut baik tuntutan-tuntutan yang dilontarkan oleh Cipayung Plus (HMI-PMII-IMM).
“Tuntuntan yang disampaikan sangat membantu kami dalam menyuarakan aspirasi rakyat,” ucapnya.
Adapun tuntutan yang dimaksud adalah: (1) Penegakan hukum yang adil dalam kasus kematian Affan Kurniawan dan perbaikan prosedur penanganan massa; (2) Penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI sebagai cerminan krisis empati dan efisiensi anggaran; (3) Evaluasi komprehensif terhadap Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk menjaga marwah demokrasi; (4) Desakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen vital pemberantasan korupsi; dan (5) Perbaikan fundamental dalam sektor pendidikan dan infrastruktur di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan kajian yang disampaikan sangat akademis dengan data-data yang kredibel dan penyampaian aspirasi disampaikan sangat kondusif melalui forum dialog di gedung DPRD Kabupaten Buleleng.
Diakhir acara audensi, pihak Cipayung Plus (HMI-PMII-IMM) menyampaikan pihaknya tidak mengharapkan tepuk tangan, sorakan, maupun pujian dari kawan – kawan.
“Kami hanya mengharapkan, apa yang sudah kami utarakan dalam bentuk kajian akademis ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan perubahan yang dapat membawa pengaruh positif untuk Negara Indonesia, Provinsi Bali, dan terlebih khusus untuk Kabupaten Buleleng,” tutupnya.
Diakhir audensi, suasananya tampak terlihat berlangsung secara kekeluargaan dan penuh rasa persahabatan. Dimana para mahasiswa, aparat kepolisian dan pecalang
berjabat tangan, berpelukan, berfoto bersama, serta menyampaikan komitmen untuk tetap saling menjaga keamanan. Jadi momen ini menjadi simbol bahwa penyampaian pendapat di muka umum bisa dilakukan secara damai, tanpa harus mengorbankan keamanan dan ketertiban. GS

