Balinetizen.com, Jembrana-
Seorang warga dari Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk karena mencuri sepeda motor. Pelaku dibekuk petugas lusa lalu di rumahnya di Jember.
Mirisnya, sepeda motor yang dicuri pelaku Agus H (32) ini milik teman karibnya Yudi Irawan, warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Sepeda motor ini kerap dipinjam bapak satu anak ini untuk keperluan sehari-hari. Pasalnya di Bali pelaku Agus H menetap sementara di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk.
Polisi menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Yupiter Z DK-2647-ZA dan STNK di salah satu rumah warga di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk. Pasalnya sepeda motor ini digadaikan pelaku sebesar Rp.2 juta.
Uang hasil menggadiakan sepeda motor digunakan pelaku untuk sehari hari. Pasalnya hasil sebagai buruh serabutan pasca di PHK sebagai sopir ekspedisi akibat Covid-19 tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari informasi pelaku melakukan pencurian pada hari Selasa (19/1). Setelah mengambil STNK sepeda motor di dalam kamar, pelaku sempat menunggu korban bahkan berbincang-bincang.
Pelaku membawa kabur sepeda motor setelah korban pergi bekerja. Setelah digadaikan, pelaku kemudian pergi ke Jember.
“Pelaku kita amankan di rumahnya di Jember” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi Jumat (5/2).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti uang Rp.200 ribu sisa dari menggadaikan sepeda motor. “Tersangka mengakui perbuatannya karena butuh uang” ujarnya.
Akan perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 362 junto 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Komang Tole).
Editor : Mahatma Tantra

