Damkar Jembrana Tangani Sarang Tawon Nempel di Plafon Gudang

0
237

 

Balinetizen.com, Jembrana

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada Satpol PP Pemkab Jembrana melakukan penanganan sarang tawon, Selasa (9/6/2026) pagi. Sarang tawon berukuran cukup besar diketahui menempel di plafon gudang.

Kasatpol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana, Selasa (9/6/2026) mengatakan penanganan sarang tawon liar merupakan tindak lanjut dari laporan Ni Putu Chika Ayu Andiyanie (36), Kelian Dinas Banjar Palasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya.

Ia yang saat itu hendak masuk ke dalam gudang di Balai Banjar Palasari, Desa Ekasari melihat sarang tawon berukuran besar menempel di plafon gudang.

Merasa takut dan dirasa membahayakan, terlebih Balai Banjar kerap digunakan warga untuk beraktivitas, ia kemudian menelpon Polprades Desa Ekasari dan kemudian Polprades desa menghubungi petugas Damkar.

“Lama penanganan sekitar 30 menit. Berat sarang tawon ada kisaran 300 gram,” ujarnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Rencana Bangun Pura Kampus UGM, Petinggi KAGAMA Bali Temui Ketua DPRD Badung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here